Soal Penanganan Covid-19, DPR Soroti Kebijakan Pemerintah Tumpang Tindih

Rabu, 29 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (grid.id)

Ilustrasi (grid.id)

“Banyak aturan dan kebijakan yang diambil tanpa ada sinkronisasi dengan semua stakeholder,” kata Syahrul Aidi Maazat.

DARA | JAKARTA – Kebijakan Pemerintah Pusat dalam upaya penanganan wabah virus corona (Covid-19) dinilai tumpang tindih. Hal tersebut dikatakan anggota Komisi V DPR RI, Syahrul Aidi Maazat.

“Banyak aturan dan kebijakan yang diambil tanpa ada sinkronisasi dengan semua stakeholder,” kata Syahrul dalam keterangan tertulisnya seperti dilansir dari tempo.co, Rabu (29/4/2020).

Syahrul menyebutkan empat stakeholder yang saling berkaitan dalam menangani Covid-19 itu adalah Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa PDTT, dan Kementerian Sosial.

Ia mengatakan, akibat peraturan empat kementerian yang tumpang tindih dan sering berubah-ubah, pemerintah daerah menjadi kebingungan dalam bekerja. Bahkan, Syahrul menemukan adanya penolakan kepala desa hingga Ketua RT/RW yang tidak berani menjalankan aturan yang ditetapkan.

“Akhirnya mereka hanya diam dan menunggu. Akibatnya, penanganan Covid-19 makin susah dan korban berjatuhan,” ujarnya.

Menurut anggota DPR dari Fraksi PKS ini, penanganan pandemi tidak terlalu sulit asalkan arah dan jalur koordinasinya bagus. Syahrul pun meminta pemerintah pusat mengevaluasi cara kerja dalam menangani Covid-19.

“Misalnya sinkronisasi kebijakan dan penyederhanaan birokrasi untuk memutus mata rantai Covid-19,” ucapnya.

Dirinya mencontohkan, data yang digunakan Kementerian Desa dalam memberikan bantuan langsung tunai atau BLT menggunakan data terbaru dari Ketua RT/RW. “Jangan terkungkung dengan kriteria kemiskinan yang dipakai dalam keadaan normal,” katanya.***

Berita Terkait

Lolos Seleksi, Ini Tiga Maskapai yang Siap Memberangkatkan Jemaah Haji
Turun dari Tahun 2024, Inilah Besaran Biaya Haji Tahun 2025
Waspadalah, Virus Human Metapneumovirus Sudah Masuk Indonesia, Penyakit Apa Itu?
Makan Bergizi Gratis Sudah Bergulir, Menunya Disesuaikan dengan Selera Masyarakat Setempat
Ketum PWI Pusat: Prabowonomics Program Unggulan HPN 2025
Makan Bergizi Gratis Dimulai Serentak Senin Besok, Berikut Lokasi 190 Dapur Umum se-Indonesia
Pernah Gugat Presidential Threshold, Tamsil Linrung Apresiasi Putusan MK
Ketum PWI Pusat Hendry Ch Bangun Minta Persiapan Teknis HPN 2025 Dimulai Pekan DepaN
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Januari 2025 - 13:52 WIB

Lolos Seleksi, Ini Tiga Maskapai yang Siap Memberangkatkan Jemaah Haji

Selasa, 7 Januari 2025 - 13:43 WIB

Turun dari Tahun 2024, Inilah Besaran Biaya Haji Tahun 2025

Selasa, 7 Januari 2025 - 13:34 WIB

Waspadalah, Virus Human Metapneumovirus Sudah Masuk Indonesia, Penyakit Apa Itu?

Selasa, 7 Januari 2025 - 13:28 WIB

Makan Bergizi Gratis Sudah Bergulir, Menunya Disesuaikan dengan Selera Masyarakat Setempat

Senin, 6 Januari 2025 - 15:11 WIB

Ketum PWI Pusat: Prabowonomics Program Unggulan HPN 2025

Berita Terbaru

HUKRIM

PWI Siapkan 100 Pengacara Laporkan Balik HB

Selasa, 7 Jan 2025 - 15:09 WIB

Kemenag

HEADLINE

Turun dari Tahun 2024, Inilah Besaran Biaya Haji Tahun 2025

Selasa, 7 Jan 2025 - 13:43 WIB