Soal Penemuan Jenazah dalam Koper di Mekkah, Dua WNI Diciduk Polisi

Senin, 30 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: Republika

Ilustrasi: Republika

Perkembangan terbaru dari kasus penemuan jenazah warga negara Indonesia (WNI) di dalam koper di Minna, Mekkah. Kementerian Luar Negeri RI menyebut dua WNI ditangkap polisi di Arab Saudi.


DARA | MEKKAH – “Pihak kepolisian telah melakukan penangkapan terhadap dua WNI yang diduga terlibat dalam penempatan jenazah dalam koper tersebut,” ujar Direktur Perlindungan WNI Kemlu Judha Nugraha ketika dikonfirmasi tentang kasus ini melalui pesan singkat, seperti dikutip dara.co.id dari CNNIndonesia, Senin (30/11/2020).

Judha mengatakan, Kemenlu dan KJRI Jeddah telah menangani penemuan jenazah WNI di dalam koper di wilayah Mina, Mekkah, Arab Saudi.

Berdasarkan informasi yang diperoleh KJRI dari Kepolisian Wilayah Mina, jenazah tersebut adalah perempuan pekerja migran Indonesia dengan inisial A berusia 23 tahun.

Judha menjelaskan bahwa hasil visum menunjukkan tidak terdapat tanda-tanda kekerasan pada jenazah A. Namun, untuk memastikan penyebab kematian akan dilakukan autopsi.

“Langkah-langkah tindak lanjut segera dilakukan Kemlu dan KJRI Jeddah antara lain menghubungi keluarga almarhumah A dan melakukan pendampingan hukum terhadap dua WNI yang ditangkap,” kata Judha.

Masih dikutip dari CNNIndonesia, KJRI Jeddah telah menyediakan jasa penerjemah selama kedua WNI tersebut menjalani pemeriksaan dari otoritas setempat.

KJRI juga akan membantu pemulasaraan jenazah A sesuai permintaan keluarga.

Penemuan jasad itu terungkap saat polisi Kota Mekkah mendapatkan informasi dari seorang warga pada Jumat malam (27/11) waktu setempat. Warga menemukan sebuah koper berukuran besar yang tergeletak di tanah.

Ketika warga memeriksa koper tersebut, petugas dikejutkan dengan penemuan jasad seorang wanita yang sudah meninggal di dalamnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya
Sidak Pasar Tagog Padalarang, Tim Gabungan Temukan MinyakKita Kurang Takaran
Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara
Dugaan Korupsi Dana Iklan Bjb, KPK Umumkan Lima Tersangka
Baznas Kabupaten Bandung Dituntut Transaparan Kelola Dana Umat, Bupati: Kalau Amburadul Saya Malu
Pohon Tumbang, Arus Lalu Lintas Samarang-Garut Macet Parah
Siap-siap! THR Segera Cair, Segini Besarannya
Tunggu Izin Kementerian, KAI Siap Tambah Rangkaian KA Rajabasa selama Angkutan Lebaran 2025
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:37 WIB

Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:40 WIB

Sidak Pasar Tagog Padalarang, Tim Gabungan Temukan MinyakKita Kurang Takaran

Jumat, 14 Maret 2025 - 12:42 WIB

Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara

Kamis, 13 Maret 2025 - 23:27 WIB

Dugaan Korupsi Dana Iklan Bjb, KPK Umumkan Lima Tersangka

Kamis, 13 Maret 2025 - 22:54 WIB

Baznas Kabupaten Bandung Dituntut Transaparan Kelola Dana Umat, Bupati: Kalau Amburadul Saya Malu

Berita Terbaru

NASIONAL

Tamsil Linrung: Reformasi Polri Harus Menyerap Spirit Hoegeng

Jumat, 14 Mar 2025 - 15:42 WIB

NASIONAL

Bongkar Sindikat Fredy Pratama, Brigjen Pol Mukti Juharsa

Jumat, 14 Mar 2025 - 15:33 WIB