Perkembangan terbaru dari kasus penemuan jenazah warga negara Indonesia (WNI) di dalam koper di Minna, Mekkah. Kementerian Luar Negeri RI menyebut dua WNI ditangkap polisi di Arab Saudi.
DARA | MEKKAH – “Pihak kepolisian telah melakukan penangkapan terhadap dua WNI yang diduga terlibat dalam penempatan jenazah dalam koper tersebut,” ujar Direktur Perlindungan WNI Kemlu Judha Nugraha ketika dikonfirmasi tentang kasus ini melalui pesan singkat, seperti dikutip dara.co.id dari CNNIndonesia, Senin (30/11/2020).
Judha mengatakan, Kemenlu dan KJRI Jeddah telah menangani penemuan jenazah WNI di dalam koper di wilayah Mina, Mekkah, Arab Saudi.
Berdasarkan informasi yang diperoleh KJRI dari Kepolisian Wilayah Mina, jenazah tersebut adalah perempuan pekerja migran Indonesia dengan inisial A berusia 23 tahun.
Judha menjelaskan bahwa hasil visum menunjukkan tidak terdapat tanda-tanda kekerasan pada jenazah A. Namun, untuk memastikan penyebab kematian akan dilakukan autopsi.
“Langkah-langkah tindak lanjut segera dilakukan Kemlu dan KJRI Jeddah antara lain menghubungi keluarga almarhumah A dan melakukan pendampingan hukum terhadap dua WNI yang ditangkap,” kata Judha.
Masih dikutip dari CNNIndonesia, KJRI Jeddah telah menyediakan jasa penerjemah selama kedua WNI tersebut menjalani pemeriksaan dari otoritas setempat.
KJRI juga akan membantu pemulasaraan jenazah A sesuai permintaan keluarga.
Penemuan jasad itu terungkap saat polisi Kota Mekkah mendapatkan informasi dari seorang warga pada Jumat malam (27/11) waktu setempat. Warga menemukan sebuah koper berukuran besar yang tergeletak di tanah.
Ketika warga memeriksa koper tersebut, petugas dikejutkan dengan penemuan jasad seorang wanita yang sudah meninggal di dalamnya.***
Editor: denkur