Soal Penemuan Jenazah dalam Koper di Mekkah, Dua WNI Diciduk Polisi

Senin, 30 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: Republika

Ilustrasi: Republika

Perkembangan terbaru dari kasus penemuan jenazah warga negara Indonesia (WNI) di dalam koper di Minna, Mekkah. Kementerian Luar Negeri RI menyebut dua WNI ditangkap polisi di Arab Saudi.


DARA | MEKKAH – “Pihak kepolisian telah melakukan penangkapan terhadap dua WNI yang diduga terlibat dalam penempatan jenazah dalam koper tersebut,” ujar Direktur Perlindungan WNI Kemlu Judha Nugraha ketika dikonfirmasi tentang kasus ini melalui pesan singkat, seperti dikutip dara.co.id dari CNNIndonesia, Senin (30/11/2020).

Judha mengatakan, Kemenlu dan KJRI Jeddah telah menangani penemuan jenazah WNI di dalam koper di wilayah Mina, Mekkah, Arab Saudi.

Berdasarkan informasi yang diperoleh KJRI dari Kepolisian Wilayah Mina, jenazah tersebut adalah perempuan pekerja migran Indonesia dengan inisial A berusia 23 tahun.

Judha menjelaskan bahwa hasil visum menunjukkan tidak terdapat tanda-tanda kekerasan pada jenazah A. Namun, untuk memastikan penyebab kematian akan dilakukan autopsi.

“Langkah-langkah tindak lanjut segera dilakukan Kemlu dan KJRI Jeddah antara lain menghubungi keluarga almarhumah A dan melakukan pendampingan hukum terhadap dua WNI yang ditangkap,” kata Judha.

Masih dikutip dari CNNIndonesia, KJRI Jeddah telah menyediakan jasa penerjemah selama kedua WNI tersebut menjalani pemeriksaan dari otoritas setempat.

KJRI juga akan membantu pemulasaraan jenazah A sesuai permintaan keluarga.

Penemuan jasad itu terungkap saat polisi Kota Mekkah mendapatkan informasi dari seorang warga pada Jumat malam (27/11) waktu setempat. Warga menemukan sebuah koper berukuran besar yang tergeletak di tanah.

Ketika warga memeriksa koper tersebut, petugas dikejutkan dengan penemuan jasad seorang wanita yang sudah meninggal di dalamnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Besti 2025 Dibuka Lagi Lho, Siapkan Syarat-syarat Ini
Pemprov Jabar Evaluasi Kerja Sama dengan PT TRPN Soal Pagar Laut Bekasi
Soal Pagar Laut Bekasi, KKP Beri Sanksi PT TRPN
Diduga Curi Puluhan Liter BBM, Warga Pameungpeuk Ini Diciduk Polisi
HARI PERS NASIONAL 2025, Bey Machmudin: Membangun Sikap Kritis dan Berintegritas
Jaga Ekosistim TPA Saimukti, Penanganan Sampah Bandung Raya Dilakukan Kewilayahan
KAI Group Layani 39,08 Juta Penumpang Selama Januari 2025, Simak Data Berikut Ini
Atalia Praratya Ajak Majelis Taklim di Cimahi Perkuat Sinergi dengan Prinsip 3K
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Februari 2025 - 13:35 WIB

Besti 2025 Dibuka Lagi Lho, Siapkan Syarat-syarat Ini

Selasa, 11 Februari 2025 - 13:04 WIB

Pemprov Jabar Evaluasi Kerja Sama dengan PT TRPN Soal Pagar Laut Bekasi

Selasa, 11 Februari 2025 - 12:54 WIB

Soal Pagar Laut Bekasi, KKP Beri Sanksi PT TRPN

Senin, 10 Februari 2025 - 18:49 WIB

Diduga Curi Puluhan Liter BBM, Warga Pameungpeuk Ini Diciduk Polisi

Minggu, 9 Februari 2025 - 19:49 WIB

HARI PERS NASIONAL 2025, Bey Machmudin: Membangun Sikap Kritis dan Berintegritas

Berita Terbaru

Pemerintah Kabupaten Bandung kembali membuka  program BESTI (Beasiswa ti Bupati) tahun 2025.(Foto: dok/dara)

BANDUNG UPDATE

Besti 2025 Dibuka Lagi Lho, Siapkan Syarat-syarat Ini

Selasa, 11 Feb 2025 - 13:35 WIB

HEADLINE

Soal Pagar Laut Bekasi, KKP Beri Sanksi PT TRPN

Selasa, 11 Feb 2025 - 12:54 WIB

CATATAN

KONFERENSI LIGA ARAB “A”-historis Israel-Trump, Fatal!

Selasa, 11 Feb 2025 - 08:58 WIB