Soal Pengeroyokan Haris Pertama, Tiga Terduga Pelaku Sudah Ditangkap, Dua Orang Lagi Masih Buron

Selasa, 22 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (Foto: Jpnn.com)

Ilustrasi (Foto: Jpnn.com)

Tiga terduga pelaku pengeroyokan Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama sudah ditangkap polisi.


DARA – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mengatakan, mereka adalah MS, JT, dan SS. Ketiganya memiliki peran masing-masing dalam kasus pengeroyokan ini.

Menurut Kombes Zulpan, pelaku MS dan JT berperan sebagai eksekutor. Sedangkan SS berperan memberikan perintah atas pengeroyokan tersebut.

Dua pelaku lain masih buron, yakni berinisial A dan I. Keduanya juga berperan sebagai eksekutor dalam pengeroyokan terhadap Ketum KNPI itu.

Atas perbuatannya, para pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 170 ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana 9 tahun penjara. Sedangkan tersangka SS turut dikenakan Pasal 55 KUHP karena memberikan perintah atas aksi pengeroyokan.

Sebelumnya diberitakan, Haris Pertama dikeroyok sejumlah orang tak dikenal saat turun dari mobilnya di parkiran sebuah restoran di Cikini, Jakarta Pusat, Senin (21/2/2022) kemarin.

Pengeroyokan itu kemudian dilaporkan oleh Haris ke Polda Metro Jaya. Laporan itu terdaftar dengan nomor Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/928/II/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 21 Februari 2022.

Editor: denkur | Sumber: CNNIndonesia

 

Berita Terkait

Nyoblos Pilkada Dua Hari Lagi, Pemprov Jabar Gelar Doa Lintas Agama
Bupati Dadang Supriatna Instruksikan BPBD Siaga Bencana di Kabupaten Bandung
Gasak 6 Motor dalam Lima Hari, Dua Terduga Pelaku Curanmor Diciduk Polisi
Banjir Masih Merendam Delapan Kecamatan di Kabupaten Bandung
Hanyut Terseret Banjir Dayeuhkolot, Keberadaan Julaeha Masih Misteri
BNPB Imbau Masyarakat Waspadai Bencana Hidrometeorologi
Lima Contoh Ucapan Hari Guru Nasional
Siapa Orangtua Bayi yang Ditemukan di Semak-semak Itu? Polsek Cibatu Sudah Kantongi Identitasnya
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 19:36 WIB

Nyoblos Pilkada Dua Hari Lagi, Pemprov Jabar Gelar Doa Lintas Agama

Senin, 25 November 2024 - 19:21 WIB

Bupati Dadang Supriatna Instruksikan BPBD Siaga Bencana di Kabupaten Bandung

Senin, 25 November 2024 - 18:58 WIB

Gasak 6 Motor dalam Lima Hari, Dua Terduga Pelaku Curanmor Diciduk Polisi

Senin, 25 November 2024 - 18:38 WIB

Banjir Masih Merendam Delapan Kecamatan di Kabupaten Bandung

Senin, 25 November 2024 - 13:02 WIB

Hanyut Terseret Banjir Dayeuhkolot, Keberadaan Julaeha Masih Misteri

Berita Terbaru

Foto: miga/dara.co.id

BANDUNG UPDATE

Prakiraan Cuaca Bandung, Selasa 26 November 2024

Selasa, 26 Nov 2024 - 05:44 WIB

mobil sim keliling kabupaten Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Selasa 26 November 2024

Selasa, 26 Nov 2024 - 05:40 WIB

mobil sim keliling kota Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Selasa 26 November 2024

Selasa, 26 Nov 2024 - 05:38 WIB