Soal Penggunaan Gas Air Mata di Tragedi Kanjuruhan, Kompolnas: Tidak Ada Perintah Resmi

Selasa, 4 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kerusuhan suporter pecah di Stadion Kanjuruhan Malang seusai laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya. (Foto: PMJ News/Tangkapan Layar/PMJNews)

Kerusuhan suporter pecah di Stadion Kanjuruhan Malang seusai laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya. (Foto: PMJ News/Tangkapan Layar/PMJNews)

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengungkap sejumlah temuan, diantaranya soal instruksi penembakan gas air mata yang diduga memicu kepanikan suporter.


DARA | Komisioner Kompolnas, Albertus Wahyu Rudhanto mengatakan, terkait penembakan gas air mata, belum ditemukan adanya instruksi resmi dari Kapolres selaku penanggungjawab pengamanan dalam pertandingan tersebut.

Hal itu salah satu hasil pengawasan selama dua hari dengan melakukan asesmen kepada beberapa pihak, diantaranya anggota Polres Malang, Bupati Malang, Aremania, dan korban yang mengalami luka-luka.

“Tidak ada perintah Kapolres Malang untuk penguraian massa jika terjadi kerusuhan dengan menggunakan gas air mata. Ini sudah disampaikan apel lima jam sebelumnya saat apel. Dari internal kepolisian sudah prosedural,” ujar Wahyu dalam konferensi pers di Mapolres Malang, Selasa (4/10/2022).

Wahyu mengatakan, setidaknya ada 2.000 personel aparat keamanan yang disiagakan dalam pengamanan. Namun, hanya 600 orang yang merupakan personel Polres Malang.

“Jadi 1.400 adalah bantuan bantuan Polres lain, Brimob, dan TNI. Kami masih selidiki dan nanti kirim rekomendasi ke ketua dan presiden terkait beberapa hal yang menjadi pelanggaran pengamanan,” tuturnya, seperti dikutip dari PMJNews, Selasa (4/10/2022).

Selain itu, Wahyu juga menduga ada kelebihan kapasitas yang ditengarai dari banyaknya orang yang belum masuk namun sudah memiliki tiket di tangan. “Sedangkan dalam stadion penuh, ini masih kita selidiki,” ujarnya.

Editor: denkur

Berita Terkait

Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia
Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?
Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan
Conference of the Parties ke-29 (COP29) Komitmen Baru Menuju Bumi Lebih Hijau 
Duel Indonesia Vs Jepang Bakal Heboh, JKT48 Bakal Menghibur Superter Garuda
Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat
Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak
Begini Skema Permainan Indonesia Jika Kevin Diks Dimainkan Melawan Jepang
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 17:18 WIB

Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 16:14 WIB

Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?

Jumat, 15 November 2024 - 15:35 WIB

Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan

Jumat, 15 November 2024 - 15:15 WIB

Conference of the Parties ke-29 (COP29) Komitmen Baru Menuju Bumi Lebih Hijau 

Jumat, 15 November 2024 - 12:49 WIB

Duel Indonesia Vs Jepang Bakal Heboh, JKT48 Bakal Menghibur Superter Garuda

Berita Terbaru

JABAR

Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan

Jumat, 15 Nov 2024 - 16:48 WIB