Soal Penghinaan Terhadap Nabi Muhammad SAW, Kemlu RI Panggil Dubes India

Rabu, 8 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara Kemlu RI, Teuku Faizasyah (Foto: Kemlu.id)

Juru Bicara Kemlu RI, Teuku Faizasyah (Foto: Kemlu.id)

Kementerian Luar Negeri memanggil Duta Besar India di Jakarta terkait pernyataan dua politisi India yang menghina dan menistakan Nabi Muhammad Shallalahu ‘Alayhi Wassalam.


DARA – Demikian disampaikan Juru Bicara Kemlu RI, Teuku Faizasyah, melalui keterangan tertulisnya, seperti dikutip dara.co.id dari Infopublik, Rabu (8/6/2022).

Faizasyah menegaskan, pemanggilan Dubes India terkait ucapan penistaan agama oleh dua politisi di negara tersebut sangat penting, karena Indonesia sangat mengecam tindakan penghinaan yang dilakukan politisi India itu terhadap Nabi Muhammad saw.

“Indonesia mengutuk keras pernyataan yang merendahkan Nabi Muhammad saw oleh dua orang politisi India. Pesan itu telah disampaikan kepada Duta Besar India di Jakarta,” demikian bunyi pernyataan resmi Kemlu RI di Twitter pada Senin (6/6/2022).

Sebelumnya, Juru bicara partai nasionalis Hindu di India, Bharatiya Janata (BJP), Nupur Sharma, mendapat kecaman dan hukuman usai melontarkan pernyataan yang dinilai mengejek Nabi Muhammad saw dalam debat televisi.

Nupur mendapat hukuman berupa skorsing akibat perangainya.

Selain Sharma, Kepala Operasi Media BJP, Delhi Naveen Kumar Jindal, dikeluarkan dari partai karena mengejek Nabi Muhammad saw di media sosial.

Editor: denkur | Sumber: Infopublik

Berita Terkait

Presiden Prabowo Panen Raya di Majalengka, Bupati Bandung di Ciparay
Pemudik di Wilayah KAI Daop 6 Yogyakarta Bisa Periksakan Matanya Secara Gratis
Hewan Peliharaan dan Sepeda Motor Dominasi Layanan KAI Logistik Periode Arus Balik
Kepala DPMTSP Jabar Dedi Taufik Siapkan Strategi Jaga Iklim Investasi di Jabar
PFI dan AJI Kecam Kekerasan terhadap Jurnalis oleh Ajudan Kapolri
Keputusan Dewan Kehormatan PWI Tidak Mengikat, Hendry Ch Bangun Bongkar Kekeliruan
Operasi Ketupat 2025 Hari ke-12: Volume Kendaraan Meningkat, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan di Beberapa Titik
Amilin Zakat Fitrah DKM Binaul Makmur Desa Banyusari Tunaikan Amanah
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 April 2025 - 13:23 WIB

Presiden Prabowo Panen Raya di Majalengka, Bupati Bandung di Ciparay

Senin, 7 April 2025 - 12:54 WIB

Pemudik di Wilayah KAI Daop 6 Yogyakarta Bisa Periksakan Matanya Secara Gratis

Senin, 7 April 2025 - 12:30 WIB

Hewan Peliharaan dan Sepeda Motor Dominasi Layanan KAI Logistik Periode Arus Balik

Minggu, 6 April 2025 - 20:38 WIB

PFI dan AJI Kecam Kekerasan terhadap Jurnalis oleh Ajudan Kapolri

Sabtu, 5 April 2025 - 13:00 WIB

Keputusan Dewan Kehormatan PWI Tidak Mengikat, Hendry Ch Bangun Bongkar Kekeliruan

Berita Terbaru


Bupati Bandung Dadang Supriatna menghadiri panen raya padi di Desa Sumbersari, Kecamatan Ciparay.(Foto: maji/dara)

BANDUNG UPDATE

Presiden Prabowo Panen Raya di Majalengka, Bupati Bandung di Ciparay

Senin, 7 Apr 2025 - 13:23 WIB