Kementerian dalam negeri berencana akan menerapkan peralihan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ke format digital. Lalu bagaimana untuk daerah yang belum memiliki koneksi internet baik?.
DARA | Menanggapi itu, Wakil Presiden (Wapres) KH Ma’ruf Amin mengimbau kepada pemangku kepentingan terkait untuk mengakselerasi proses peralihan ini secara menyeluruh.
Maksudnya, tidak hanya dalam konteks pengurangan blanko e-KTP, tapi juga secara koneksi jaringan agar tidak terjadi kendala di daerah-daerah yang minim koneksi internet.
“Itu nanti digitalisasinya juga dipercepat, sehingga nanti semua bisa diakses melalui cara-cara digital,” tutur wapres dalam keterangan persnya di Masjid Raya Barus, Jalan Ahmad Yani, Kampung Solok, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Rabu (15/2/2023).
Lebih lanjut Wapres mengatakan, rencana peralihan ini merupakan salah satu langkah konkret dalam upaya digitalisasi yang dilakukan oleh pemerintah, sehingga pelayanan publik, khususnya dalam bidang kependudukan dapat dilakukan dengan cepat dan birokrasi yang singkat.
“Kita sudah mulai digitalisasi di semua hal. Maka itu, [proses pembuatan KTP] itu kan supaya cepat pelayanannya, harus digital,” kata wapres.
Terkait kondisi jaringan internet yang belum terlalu baik di beberapa daerah, wapres menilai bahwa hal tersebut dapat diatasi secara bertahap. Dengan demikian, kendala yang ada tidak menghambat proses peralihan di daerah-daerah yang sudah terkoneksi internet dengan baik.
“Kecuali daerah yang memang belum bisa, itu nanti ada pengecualian. Tapi mayoritasnya kan sudah ada (koneksi internet),” kata wapres.
Sekali lagi wapres menekankan agar para pemangku kepentingan terkait dapat menjalankan proses peralihan ini secara menyeluruh, sehingga seluruh daerah di Indonesia dapat menjalankan peralihan ini dengan baik tanpa ada kendala.
“Mendorong juga untuk percepatannya, supaya dipercepat, sehingga tidak ada kesulitan untuk daerah yang lain,” kata wapres, seperti dikutip dari laman resmi kominfo, Jumat (17/2/2023).
Editor: denkur