Soal Pilkada Serentak 2022 dan 2024, Ridwan Kamil Bilang Begini

Selasa, 2 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil,

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil,

“Saya tak terlalu memikirkan, mau tetap normal di 2022-2023 silakan, mau serentak ditunda juga silakan. Karena urusan kepemimpinan ini takdir Tuhan, dienggak-enggak juga, kalau sudah takdirnya, akan terjadi,” katanya.


DARA| BANDUNG- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengaku tidak mempersoalkan jika pemilihan kepala daerah serentak 2022 dan 2023 ditiadakan.

Sebagai kepala daerah yang habis masa jabatannya pada 2023 dan bisa mengikuti pemilihan kembali, dirinya merasa hal itu bukan persoalan meski dirinya terancam kehilangan momentum politik tersebut.

“Pilkada itu kalau untuk saya, ikut saja keputusan politik,” ujarnya, usai rapat koordinasi Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Jawa Barat, di Markas Polda Jabar, Selasa (2/2/2021).

Emil, sapaan akrabnya, mengungkap, bila selama ini peraturan menyangkut pesta demokrasi khususnya pemilihan kepala daerah selalu berubah-ubah. Dirinya merasakan perbedaan aturan saat mengikuti Pemilihan Walikota Bandung 2013 dan Pemilihan Gubernur Jabar 2018.

“Waktu (pemilihan) walikota, saya dosen ITB boleh cuti, pas pemilihan gubernur harus keluar, jadi berubah-ubah,” katanya.

Oleh karena itu, Emil enggan terlalu memikirkan hal tersebut. Terlebih, persoalan kepemimpinan sudah ditakdirkan Tuhan, sehingga dirinya mengaku tidak terlalu berupaya untuk meraihnya.

“Saya tak terlalu memikirkan, mau tetap normal di 2022-2023 silakan, mau serentak ditunda juga silakan. Karena urusan kepemimpinan ini takdir Tuhan, dienggak-enggak juga, kalau sudah takdirnya, akan terjadi,” kata mantan Wali Kota Bandung itu.***

 

Editor : Maji

Berita Terkait

Objek Wisata di Pacira Banyak Tak Berizin, Bupati Bandung Ancam Membongkar
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Siap Memperjuangkan Nasib Para Guru Honorer
Ribuan Guru di Kabupaten Sukabumi Ancam Duduki Gedung Dewan, Ini Tuntutannya
Apa Perbedaan PPDB dengan SMPB? Simak Nih, Penjelasan Mendiknas Abdul Mu’ti
Resmi, PPDB Diganti Jadi SPMB
Pertamina Tepis Isu, Pastikan Tidak Ada Kenaikan Harga LPG 3 Kg
Proyek Pembangunan Gedung Pemuda Mangkrak, DPRD Bandung Barat Cari Solusi?
Inilah Makna 6 Makanan dan Kebiasaan yang Hadir Saat Perayaan Tahu Baru Imlek
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Januari 2025 - 21:29 WIB

Objek Wisata di Pacira Banyak Tak Berizin, Bupati Bandung Ancam Membongkar

Kamis, 30 Januari 2025 - 20:15 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Siap Memperjuangkan Nasib Para Guru Honorer

Kamis, 30 Januari 2025 - 16:29 WIB

Apa Perbedaan PPDB dengan SMPB? Simak Nih, Penjelasan Mendiknas Abdul Mu’ti

Kamis, 30 Januari 2025 - 14:59 WIB

Resmi, PPDB Diganti Jadi SPMB

Kamis, 30 Januari 2025 - 14:51 WIB

Pertamina Tepis Isu, Pastikan Tidak Ada Kenaikan Harga LPG 3 Kg

Berita Terbaru