“Saya tak terlalu memikirkan, mau tetap normal di 2022-2023 silakan, mau serentak ditunda juga silakan. Karena urusan kepemimpinan ini takdir Tuhan, dienggak-enggak juga, kalau sudah takdirnya, akan terjadi,” katanya.
DARA| BANDUNG- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengaku tidak mempersoalkan jika pemilihan kepala daerah serentak 2022 dan 2023 ditiadakan.
Sebagai kepala daerah yang habis masa jabatannya pada 2023 dan bisa mengikuti pemilihan kembali, dirinya merasa hal itu bukan persoalan meski dirinya terancam kehilangan momentum politik tersebut.
“Pilkada itu kalau untuk saya, ikut saja keputusan politik,” ujarnya, usai rapat koordinasi Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Jawa Barat, di Markas Polda Jabar, Selasa (2/2/2021).
Emil, sapaan akrabnya, mengungkap, bila selama ini peraturan menyangkut pesta demokrasi khususnya pemilihan kepala daerah selalu berubah-ubah. Dirinya merasakan perbedaan aturan saat mengikuti Pemilihan Walikota Bandung 2013 dan Pemilihan Gubernur Jabar 2018.
“Waktu (pemilihan) walikota, saya dosen ITB boleh cuti, pas pemilihan gubernur harus keluar, jadi berubah-ubah,” katanya.
Oleh karena itu, Emil enggan terlalu memikirkan hal tersebut. Terlebih, persoalan kepemimpinan sudah ditakdirkan Tuhan, sehingga dirinya mengaku tidak terlalu berupaya untuk meraihnya.
“Saya tak terlalu memikirkan, mau tetap normal di 2022-2023 silakan, mau serentak ditunda juga silakan. Karena urusan kepemimpinan ini takdir Tuhan, dienggak-enggak juga, kalau sudah takdirnya, akan terjadi,” kata mantan Wali Kota Bandung itu.***
Editor : Maji