Pemerintah Kota Bandung masih menunggu arahan lebih lanjut terkait rencana pemerintah pusat menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) guna menekan penyebaran Covid-19.
DARA – Seperti diketahui, Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto mengumumkan jika sejumlah daerah di Jawa dan Bali akan memberlakukan kebijakan PSBB yang ketat, salah satunya Kota Bandung.
“Kita akan tunggu surat resminya. Pastinya akan kita dukung,” ujar Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Kota Bandung Oded M Danial, Rabu (6/1/2021).
Oded memastikan bakal memberikan dukungan penuh terhadap segala bentuk upaya penanganan pandemi virus corona baru. Untuk itu, dia akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait tindak lanjut kebijakan PSBB tersebut.
“Pada prinsipnya demi menjaga agar tidak terjadi penyebaran virus lebih masif, akan kita coba. Nanti segera berkoordinasi dengan provinsi,” ujarnya.
Oded menyatakan, bagi Kota Bandung kebijakan PSBB bukanlah hal yang baru. Karena sudah pernah dilakukan sebelumnya pada awal kasus Covid-19 terpantau muncul di Kota Bandung. Meski begitu, dirinya akan tetap berkomunikasi lebih lanjut. Hal itu terkait kemungkinan adanya perbedaan dengan PSBB sebelumnya.
“Kita sebelumnya sudah pernah (PSBB). Tapi kita lihat dulu apakah sama atau berbeda,” pungkasnya.***
Editor: denkur