Rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2023 telah mempertimbangkan optimalisasi pemetaan program kegiatan yang bersifat prioritas.
DARA | Demikian dikatakan Bupati Sukabumi H Marwan Hamami dalam sambutannya pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, di ruang rapat utama DPRD Kabupaten Sukabumi, Rabu (20/9/2023).
Menurut bupati. untuk mengurangi ketergantungan perlu adanya strategi terkait peningkatan pendapatan asli daerah, terutama dalam mengoptimalkan peran badan usaha milik daerah (BUMD) atau perusahan umum daerah (Perumda).
“Perubahan APBD tahun 2023 ini bertujuan untuk menggerakkan pertumbuhan laju perekonomian khususnya mendorong peningkatan kesejahteraan petani, pelaku UMKM dan IKM, serta pelaku usaha mikro lainnya,” ujar bupati..
“Pembahasan APBD tersebut disusun berdasarkan hasil kesepakatan, sehingga program kegiatan yang akan dilaksanakan pada prinsipnya dalam rangka pencapaian output kinerja dan visi dan misi berdasarkan indikator yang ditetapkan,” imbuhnya.
Paripurna DPRD juga mengagendakan pengambilan keputusan atas raperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah.
Dikutip dari dokpimkotasukabumi, pemerintah daerah dalam penyusunan perubahan APBD ini akan berupaya tepat waktu sesuai jadwal yang ditetapkan serta berkomitmen melaksanakan penyelenggaraan pembangunan di Kabupaten Sukabumi sesuai peraturan perundang-undangan.
Terkait raperda tentang penyertaan modal daerah kepada AMTJM, bupati menyebut saat ini belum optimal, sehingga perlu adanya sumbang saran, pandangan, koreksi dan penyempurnaannya dalam setiap pembahasan dengan DPRD Kabupaten Sukabumi.
“Kami berharap anggota DPRD Kabupaten Sukabumi berkenan untuk menerima dan mengadakan pembahasan lebih lanjut terhadap Raperda tentang penyertaan modal daerah kepada AMTJM,” ujar bupati.
Mengenai pengambilan keputusan atas raperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah bupati berharap dapat meningkatkan penghasilan pendapatan daerah untuk meningkatkan pembangunan di Kabupaten Sukabumi.
Editor: denkur