Soal Rusaknya Jalan Cipalayangan-Cibodas Begini Penjelasan Kepala UPTD PU Jampangkulon

Jumat, 3 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jalan Cipalayangan-Cibodas rusak parah. Bahkan, banyak mengendara yang celaka. Masyarakat mempertanyakan perhatian pemerintah.

DARA | Menanggapi keluhan warga, Kepala UPTD Pekerjaan Umum (PU) Wilayah Jampangkulon Rudi AB mengatakan sejak 2021 jalan itu selalu masuk program penanganan. Namun, tentu dilakukan secara bertahap.

“Soal kerusakan di Desa Cimahpar, kami selalu mengusulkan untuk penanganan. Tunggu asaja, semoga segera diperbaiki,” ujar Rudi.

Sebelumnya, warga Desa Cimahpar, Kecamatan Kalibunder, Kabupaten Sukabumi, mengeluhkan rusaknya jalan Cipalayangan-Cibodas tersebut.

Bahkan, rusaknya jalan itu sudah belasan tahun. Namun, tak juga mendapat penanganan dari pemerintah.

“Tak kunjung ditangani. Sudah hampir 11 tahun tak pernah diperbaiki,” ujar Iwan Sopandi, warga setempat, Jumat (3/11/2023).

Iwan kemudian menegaskan, membiarkan jalan rusak bertentangan dengan aturan, yakni Pasal 273 UU 22/2009.

“Di pasal itu disebutkan setiap penyelenggara jalan yang tidak dengan segera dan patut memperbaiki jalan yang rusak yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas, sehingga menimbulkan korban luka ringan dan/atau kerusakan kendaraan, dipidana kurungan paling lama enam bulan atau denda maksimal Rp12 juta,” tutur Iwan.

Editor: denkur

Berita Terkait

Kakanwil Kemenkumham Jabar: Rehabilitasi Narkoba bagi WBP Kegiatan Luar Biasa
Garut Siap Jadi Tuan Rumah Festival Tunas Bahasa Ibu 2024
Bupati Sukabumi Bahas Soal Mitra Cai dan Ketahanan Pangan
Amankan Pilkada, Polres Sukabumi Gelar Operasi Mantap Praja Lodaya-2024
INKAI Garut Gelar Karate Championship 2024 Ajang Latihan Mental dan Pencarian Bibit Unggul
Masa Tenang di Garut, Paslon Ikut Tertibkan Alat Peraga Kampanye
Tenaga Pendidik Se-Jabar Akan Dilatih Jadi Guru Penggerak
Seorang Siswa Dianiaya Kakak Kelas, Pj Bupati Subang akan Pecat Oknum Kepsek dan Gurunya
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 19:56 WIB

Kakanwil Kemenkumham Jabar: Rehabilitasi Narkoba bagi WBP Kegiatan Luar Biasa

Senin, 25 November 2024 - 18:52 WIB

Garut Siap Jadi Tuan Rumah Festival Tunas Bahasa Ibu 2024

Senin, 25 November 2024 - 16:49 WIB

Bupati Sukabumi Bahas Soal Mitra Cai dan Ketahanan Pangan

Senin, 25 November 2024 - 16:35 WIB

Amankan Pilkada, Polres Sukabumi Gelar Operasi Mantap Praja Lodaya-2024

Minggu, 24 November 2024 - 20:25 WIB

INKAI Garut Gelar Karate Championship 2024 Ajang Latihan Mental dan Pencarian Bibit Unggul

Berita Terbaru