Soal Sampah di Tasikmalaya, Murjani: Bisa Jadi Sumber PAD Asal Dikelola dengan Baik

Senin, 10 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampah yang menumpuk di jalan Brigjen Wasita Kusumah, Kecamatan Indihiang Kota Tasikmalaya. (Foto : Nanang Yudi/dara.co.id)

Sampah yang menumpuk di jalan Brigjen Wasita Kusumah, Kecamatan Indihiang Kota Tasikmalaya. (Foto : Nanang Yudi/dara.co.id)

Sampah berserakan disejumlah ruas jalan di Kota Tasikmalaya. Jadi sorotan sebab Tasik dikenal sebagai Kota Resik. Kontradiksi.


DARA – Dinas Lingkungan Hidup Kota Tasikmalaya kekurangan armada pengangkut sampah. Bahkan, yang ada pun sering mogok. Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Tasikmalaya, Murjani angkat bicara.

“Saya pun sering mendapat keluhan serta komplain dari masyarakat khususnya para pengurus RT dan RW terkait sampah yang menumpuk di jalur Jalan HZ. Mustofa,” kata Murjani, Senin (10/1/2022).

Soal kekurangan armada sebetulnya bisa saja ditambah, lanjut Murjani, tinggal dirumuskan kemudian beli. Tapi, tidak hanya berpikir mengangkut sampah saja. Tapi, bagaimana memperlakukan sampah-sampah tersebut bisa menjadi penghasilan asli daerah (PAD). Jadi, tata kelolanya yang baik.

“Strategi pertama, sampah rumah tangga saja ada 250.000 KK, kalau kita ambil 60%, maka ada 150.000 KK yang kita mulai kelola dengan benar. Misalnya Rp 3.000 x 12 bulan retribusinya sudah Rp 5,4 Miliar, belum lagi sampah perkantoran dan pasar,” jelasnya.

Selanjutnya, tinggal dirumuskan mengenai berapa biaya operasional yang harus dipotong dari retribusi sampah tersebut bisa melalui para RT, RW atau sistem online biar jelas keterbukaannya terhadap publik.

“Hal rumusan ini pernah saya presentasikan di badan anggaran namun, Kepala Dinas waktu itu tidak pernah hadir dalam rapat karena dengan alasan kesibukannya. Tapi, semoga saja Kadis LH yang baru bisa sempatkan hadir nanti, dan akan kita bahas mengenai hal tersebut,” tutur Murjani.

Strategi kedua adalah Pemkot Tasikmalaya khususnya dinas lingkungan hidup berpikir aktif mengenai bagaimana caranya bisa mengolah sampah, sehingga tidak dibuang ke TPA, karena tetap saja pada akhirnya harus menambah tempat pembuangan dan pembelian lahan di Ciangir.

“Jadi harus adanya pembelian mesin pengolah sampah jadi hasil pendapatan bukan hanya Rp 5,4 miliar tapi bisa jadi Rp 10 miliar. Hal tersebut sudah saya bahas sedikit di kediaman Bapak Wali kota nanti kita tindak lanjuti,” tuturnya.

Dia menginformasikan bahwa Komisi II DPRD Kota Tasikmalaya, pekan ini akan memanggil pihak dinas lingkungan hidup terkait evaluasi pendapatan dan rencana implementasi strategi di tahun 2022 serta membahas hal penting diatas untuk tahun 2023.

“Saya berpikir kalau sistem pengolahan sampah rumah tangga bisa menghasilkan PAD lebih. kan bisa juga beban masyarakat berkurang karena kita ada uang maka untuk kesejahteraan,” ujarnya.

Murjani menegaskan bahwa tarif Rp 3.000 tersebut sudah berjalan. Namun, uangnya tersebut tidak 100 persen masuk ke PAD karena adanya biaya ditengah perjalanan.

“Intinya sistem tata kelola persampahan harus dibenerin maka semua persoalan sampah selesai, dan bersih kotaKu dan datangkan PAD,” ungkapnya.

Sementara itu, Wali Kota Tasikmalaya, Muhammad Yusup ketika dihubungi melalui WhatAap belum memberikan komentar terkait permasalahan sampah yang berserakan dibeberapa titik jalan hingga berita ini publis.

Editor: denkur

 

Berita Terkait

Banjir Bandang Sungai Cipager Cirebon, DBMPR Jabar Tetapkan Tanggap Darurat
Sekilas Mengenal Golok Cisaat Sukabumi
Bhakti Sosial, Polres Sukabumi Gelar Operasi Katarak Gratis
Penambang Ilegal di Subang Bandel, Pj. Bupati Gandeng Sekda Jabar Tinjau Lokasi
Seorang Perempuan Tewas di Pematang Sawah, Mulutnya Berdarah, Celana Korban Robek
BIJB Siap Layani Jamaah Haji Jabar tahun 2025, Dedi Taufik : Kuantitas Ditambah
Pengurusan PBG Kurang dari 3 Jam Diterapkan di 27 Kabupaten/Kota se-Jawa Barat
Dinilai Peduli Lingkungan, Sejumlah Perusahaan di Jabar Terima Sertifikat Biru
Berita ini 3 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 19 Januari 2025 - 21:52 WIB

Banjir Bandang Sungai Cipager Cirebon, DBMPR Jabar Tetapkan Tanggap Darurat

Sabtu, 18 Januari 2025 - 22:40 WIB

Sekilas Mengenal Golok Cisaat Sukabumi

Sabtu, 18 Januari 2025 - 22:23 WIB

Bhakti Sosial, Polres Sukabumi Gelar Operasi Katarak Gratis

Sabtu, 18 Januari 2025 - 12:24 WIB

Penambang Ilegal di Subang Bandel, Pj. Bupati Gandeng Sekda Jabar Tinjau Lokasi

Sabtu, 18 Januari 2025 - 11:30 WIB

Seorang Perempuan Tewas di Pematang Sawah, Mulutnya Berdarah, Celana Korban Robek

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto: Kemenkes)

RAGAM

Mengenal Gejala dan Penanganan Gangguan Mental

Senin, 20 Jan 2025 - 09:44 WIB

Ilustrasi (Foto: Kemenkes)

RAGAM

Inilah Tujuh Cara Efektif Mengatasi Stres Kerja

Senin, 20 Jan 2025 - 09:32 WIB