Soal Silatnas di Istora, Ini Empat Butir Pernyataan Sikap DPP Apdesi

Kamis, 31 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Apdesi, Arifin Abdul Majid (Foto: Istimewa)

Ketua Umum Apdesi, Arifin Abdul Majid (Foto: Istimewa)

Ketua Umum Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), Arifin Abdul Majid angkat bicara soal gelaran Silaturahmi Nasional (Silatnas) Apdesi di Istora Senayan, Jakarta, Selasa 29 Maret 2022.


DARA – Arifin Abdul Majid dalam pernyataan sikapnya menyatakan Apdesi beranggotakan kepala desa dan perangkat desa baik yang aktif maupun purna bakti seluruh Indonesia.

Sesuai Undang-undang Nomor 17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan APDESI telah mendapatkan
pengesahan sebagai organisasi masyarakat berbadan hukum sejak 2016, sesuai dengan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU.0072972-AH.01.07 TAHUN 2016 dan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU-0001295-AH.01.08 tahun 2021 tentang Perubahan Perkumpulan Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia dengan Ketua Umum Arifin Abdul Majid dan Sekretaris Jenderal Muksalmina.

Berikut isi pernyataan sikap DPP Apdesi terkait pelaksanaan Silatnas Kepala Desa di Istora Jakarta, tanggal 29 Maret 2022 yang ditandatangani Ketua Umum Apdesi, Arifin Abdul Majid dan Sekretaris Jenderal, Muksalmina, seperti dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi, Kamis (31/3/2022):

1. Organisasi Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia disingkat Apdesi, mengutuk keras penggunaan nama organisasi kami yang dilakukan oleh orang-orang tertentu dan menggiring opini seolah-olah seluruh kepala desa yang bergabung dalam organisasi kami meminta perpanjangan masa jabatan presiden.

2. Mempertanyakan kepada pemerintah mengapa nama organisasi masyarakat Apdesi yang sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM masih boleh digunakan oleh orang yang tidak berhak, dan sangat kami sayangkan telah menjustifikasi seluruh anggota Apdesi masuk dalam politik praktis, khususnya polemik presiden 3 periode.

3. Meminta kepada kepolisian RI mengungkap aktor intelektual yang telah menggiring Isu seolah-olah seluruh anggota Apdesi masuk mendukung perpanjangan masa jabatan presiden serta telah mencemarkan kehadiran Bapak Presiden Republik Indonesia seolah-olah Bapak Presiden hadir di acara tersebut karena akan mendapat dukungan untuk biasa menjadi Presiden 3 Periode dari seluruh anggota Apdesi.

4. Mengharapkan semua teman-teman media dapat membantu meluruskan Informasi ini kepada masyarakat, sehingga tidak terjadi penyesatan dan distorsi Informasi yang merugikan kelembagaan dan anggota Apdesi seluruh Indonesia.

Editor: denkur

Berita Terkait

Banjir Bandang Sungai Cipager Cirebon, DBMPR Jabar Tetapkan Tanggap Darurat
Inilah Daftar Kepala Daerah di Jabar Yang Siap Dilantik, Karena Tak Ada Gugatan ke MK
Sang Legenda : Susi Susanti Ditangisi Penggemar Saat Memutuskan Gantung Raket
Cek Disini, 26 Pemain Timnas Indonesia U-20 Yang Dipanggil Jelang Piala Asia 2025
BIJB Siap Layani Jamaah Haji Jabar tahun 2025, Dedi Taufik : Kuantitas Ditambah
Ada Pergub Baru yang Perketat Aturan ASN Kawin Lagi, atau Cerai
Cek Disini, Perkembangan Sidang Sengketa Pilkada Kabupaten Bandung di MK
Pengurusan PBG Kurang dari 3 Jam Diterapkan di 27 Kabupaten/Kota se-Jawa Barat
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Januari 2025 - 21:52 WIB

Banjir Bandang Sungai Cipager Cirebon, DBMPR Jabar Tetapkan Tanggap Darurat

Minggu, 19 Januari 2025 - 20:06 WIB

Inilah Daftar Kepala Daerah di Jabar Yang Siap Dilantik, Karena Tak Ada Gugatan ke MK

Minggu, 19 Januari 2025 - 13:33 WIB

Sang Legenda : Susi Susanti Ditangisi Penggemar Saat Memutuskan Gantung Raket

Minggu, 19 Januari 2025 - 12:43 WIB

Cek Disini, 26 Pemain Timnas Indonesia U-20 Yang Dipanggil Jelang Piala Asia 2025

Sabtu, 18 Januari 2025 - 11:02 WIB

BIJB Siap Layani Jamaah Haji Jabar tahun 2025, Dedi Taufik : Kuantitas Ditambah

Berita Terbaru