Muhaimin Iskandar atau Cak Imin memenuhi panggilan penyidik KPK, hari ini.
DARA | Cak Imin dimintai keterangan seputar kasus dugaan korupsi sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Kemennakertrans) tahun 2012.
Tahun itu, Cak Imin memang menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja.
Ketua Umum PKB yang juga sudah dideklarasikan sebagai cawapres mendampingi Anie Baswedan ini pun menjelaskan ihwal itu.
Lalu, kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/9/2023), Cak Imin menjelaskan: “saya sudah membantu menjelaskan semua yang saya tahu, semua yang saya pernah dengar, dan insya Allah semuanya yang saya ingat. Yang saya tahu, semuanya sudah saya jelaskan.”
Kasus ini adalah kasus dugaan korupsi dalam pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) tahun 2012.
“Sistem proteksi inilah yang menjadi kasus yang sedang diselidiki oleh KPK,” ujarnya.
Cak Imin berharap, seluruh keterangannya membantu proses penyidikan yang dilakukan KPK.
“Moga-moga dengan penjelasan ini, KPK semakin lancar dan cepat, tuntas mengatasi seluruh kasus-kasus korupsi,” ujarnya.
Sebelumnya, KPK membuka kembali penyidikan baru terkait dugaan rasuah pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenaker.
Diduga sistem atau perangkat lunak (software) yang dibuat dan memiliki nilai sekitar Rp20 miliar itu justru tidak berfungsi dengan semestinya. Hanya komputer atau perangkat kerasnya yang dapat digunakan untuk mengetik.
Editor: denkur