Soal Skema PPDB di Tengah Pandemi Corona, Ini Tanggapan Anggota Komisi V DPRD Jabar

Kamis, 30 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi PPDB online. (HiTekno.com)

Ilustrasi PPDB online. (HiTekno.com)

“Terkait wacana skenario tersebut, saya sudah berkoordinasi dengan Kadisdik. Namun, karena ini masih merupakan skenario dari Kemendikbud, jadi kami masih harus menunggu kepastiannya. Sampai sejauh ini belum ada intruksi terbaru, termasuk untuk skema PPDB,” ujar Dadang Supriana.


DARA | BANDUNG – Pandemi virus corona (Covid-19) di Indonesia yang belum bisa ditentukan kapan akan berakhir, membuat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mempersiapkan skenario kegiatan belajar mengajar (KBM) dari rumah hingga akhir 2020.

Hal tersebut sebagai langkah preventif seandainya pandemi ini masih belum berakhir di Indonesia hingga akhir tahun ini.

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Dadang Supriatna mengaku, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.

“Terkait wacana skenario tersebut, saya sudah berkoordinasi dengan Kadisdik. Namun, karena ini masih merupakan skenario dari Kemendikbud, jadi kami masih harus menunggu kepastiannya. Sampai sejauh ini belum ada intruksi terbaru, termasuk untuk skema Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB),” ujar Dadang Supriana saat dihubungi dara.co.id, Kamis (30/4/2020).

Politisi dari Partai Golkar itu menjelaskan, sejauh ini skema yang digunakan untuk PPDB adalah pendaftaran melalui online sesuai dengan Surat Edaran Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020 bahwa Dinas Pendidikan dan sekolah harus menyiapkan PPDB di wilayahnya yang mengikuti protokol kesehatan.

“Artinya orang tua dan siswa tidak boleh berkumpul secara fisik di sekolah, jadi pendaftaran itu harus melalui online. Seperti itu yang sudah berjalan,” katanya.

Sementara itu, sistem zonasi di sekolah negeri masih berlaku pada tahun ini. Hanya saja, kata Dadang, persentasenya yang berubah. “Untuk sekarang itu, kuota jalur zonasi berkurang menjadi 50 persen. Jadi skema kuota jalur zonasi PPDB 2020 berubah menjadi jalur zonasi 50 persen, afirmasi 15 persen, pindahan 5 persen dan jalur prestasi 30 persen,” terangnya.

Menurutnya, jika pandemi ini bisa berakhir pada Mei atau Juni nanti, maka kemungkinan aturan tersebut yang akan tetap dipakai,

“Tetapi sebagai antisipasi, nanti kami juga akan melakukan pembahasan untuk hal ini. Yang jelas saat ini kami menunggu dulu sampai bulan Mei, sampai masa belajar dari rumah ini berakhir dulu. Urusan diperpanjang atau ada aturan-aturan lain, kami akan bahas nanti,” pungkasnya.***

 

Editor: Muhammad Zein

Berita Terkait

Panglima TNI Kunjungi Makodim 0607/Kota Sukabumi
Puluhan Operator SD Ikuti Bimtek yang Digelar Disdik Kabupaten Sukabumi
Dedi Mulyadi Fokus pada Infrastruktur dan Realokasi Anggaran Pembangunan Jabar
Syakur Amin Tegaskan Salah Satu Skala Prioritas dalam Kepemimpinannya adalah Peningkatan Pelayanan Publik
Dari Sertijab Bupati Sukabumi
Demul Jadi Gubernur Jabar, Karangan Bunga Ucapatan Selamat Diganti Benih Padi
Sat Lantas Polres Garut Lakukan Penindakan kepada Travel Gelap dalam Operasi Keselamatan Lodaya 2025
Inilah Lima Program Prioritas Ayep Zaki
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 10:31 WIB

Panglima TNI Kunjungi Makodim 0607/Kota Sukabumi

Jumat, 21 Februari 2025 - 21:17 WIB

Dedi Mulyadi Fokus pada Infrastruktur dan Realokasi Anggaran Pembangunan Jabar

Jumat, 21 Februari 2025 - 17:38 WIB

Syakur Amin Tegaskan Salah Satu Skala Prioritas dalam Kepemimpinannya adalah Peningkatan Pelayanan Publik

Jumat, 21 Februari 2025 - 17:18 WIB

Dari Sertijab Bupati Sukabumi

Jumat, 21 Februari 2025 - 10:41 WIB

Demul Jadi Gubernur Jabar, Karangan Bunga Ucapatan Selamat Diganti Benih Padi

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

Panglima TNI Kunjungi Makodim 0607/Kota Sukabumi

Sabtu, 22 Feb 2025 - 10:31 WIB