Heboh, ada surat kop DPRD Jabar yang dikirim ke SMKN 4 Bandung. Isinya terkait penerimaan siswa baru. Ketua DPRD Jabar pun angkat bicara.
DARA | BANDUNG – Ketua DPRD Jabar Taufik Hidayat menegaskan sejauh ini belum mengetahui permasalahan tersebut.
“Saya tidak mengetahui itu, coba tanya ke ketua Komisi V nya langsung. Karena selama ini kami tidak komunikasi langsung,” ujarnya ditemui usai konferensi pers di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat (12/6/2020).
Taufik menilai jika masalah itu benar adanya, ia meminta pelaku diberikan hukum dan ditindak tegas.
“Jika tidak sesuai aturan, dan harus dihukum, ya dihukum. Gitu aja kan. Kita kan negara hukum,” katanya.
Taufik juga mengatakan, jika hal tersebut melanggar ada kelas-kelasnya, karena memang dirinya tidak mengetahui bagaimana aturannya.
Dalam surat tertanggal 10 Juni 2020 lalu dan diteken anggota Komisi V DPRD Jabar, Dadang Supriatna itu tertulis bahwa sehubungan masuknya kegiatan belajar mengajar 2020-202, dirinya selaku anggota Komisi V DPRD Jabar merekomendasikan seorang calon siswa.***
Editor: denkur