Soal Tragedi Kanjuruhan, Besok Polri Panggil Ketum PSSI

Senin, 17 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kerusuhan suporter pecah di Stadion Kanjuruhan Malang seusai laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya. (Foto: PMJ News/Tangkapan Layar/PMJNews)

Kerusuhan suporter pecah di Stadion Kanjuruhan Malang seusai laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya. (Foto: PMJ News/Tangkapan Layar/PMJNews)

Tindak lanjut pengungkapan tragedi Kanjuruhan, Polri akan memanggil Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan di Mapolda Jawa Timur, Selasa besok 18 Oktober 2022.


DARA | Namun, tak hanya Ketum PSSI, turut dipanggil juga Bendahara Arema FC, Korlap Steward Stadion Kanjuruhan, Departemen Kompetisi PT Liga Indonesia Baru (LIB), hingga Komisioner Kompetisi PSSI.

Demikian dikatakan Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah kepada wartawan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

Kata Kombes Nurul, juga dipanggil Komisi Banding PSSI dan sekretaris pengarsipan.

Sejauh ini, lanjut Kombes Nurul, sudah ada 29 saksi yang diperiksa penyidik. Bahkan setidaknya ada tiga saksi ahli yang turut dimintai keterangan.

“Terkait dengan peristiwa Kanjuruhan bahwa pada hari ini fokus penanganan adalah melakukan pemeriksaan terhadap 29 saksi, termasuk di dalamnya tiga saksi ahli,” ujarnya, seperti dikutip dari PMJNews, Senin (17/10/2022).

Editor: denkur

Berita Terkait

110 Juta Orang di Prediksi Mudik Akhir Tahun, Kapolri : Amankan Sebaik-baiknya
Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi
Meski Dikalahkan Vietnam, Erick Thohir Memuji Mental Pemain Muda Indonesia
Banjir Rob Subang Merendam Empat Desa, Bey Temui Warga Terdampak
Pelantikan 11 Bupati dan Walikota di Jabar Berpotensi Mundur, Ini Penyebabnya
Alfath Alima-Maheswara dari Kota Bogor Juara Moka Jabar 2024
Juara Mojang Jajaka, Benny Bachtiar: Mereka Jadi Duta Pariwisata dan Budaya Jabar
Ini Skema dan Cara Menghitung Pajak Kendaraan Setelah Ada Aturan Opsen
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Desember 2024 - 18:10 WIB

110 Juta Orang di Prediksi Mudik Akhir Tahun, Kapolri : Amankan Sebaik-baiknya

Senin, 16 Desember 2024 - 17:13 WIB

Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi

Senin, 16 Desember 2024 - 11:52 WIB

Banjir Rob Subang Merendam Empat Desa, Bey Temui Warga Terdampak

Senin, 16 Desember 2024 - 11:36 WIB

Pelantikan 11 Bupati dan Walikota di Jabar Berpotensi Mundur, Ini Penyebabnya

Senin, 16 Desember 2024 - 11:03 WIB

Alfath Alima-Maheswara dari Kota Bogor Juara Moka Jabar 2024

Berita Terbaru

Kepala Dimas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) KBB, Panji Hernawan

BANDUNG UPDATE

Nataru, Wisatawan Bandung Barat Diprediksi Naik Sekitar 15 Persen

Senin, 16 Des 2024 - 16:16 WIB