Soal Video Syur Mirip Nagita Slavina, Polisi Pastikan Itu Rekayasa

Senin, 17 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (Foto: UBBG)

Ilustrasi (Foto: UBBG)

Heboh ada video syur berdurasi 61 detik yang diduga mirip Nagita Slavina, istri Raffi Ahmad. Namun, polisi memastikan video itu palsu atau hasil rekayasa.


DARA – “Hasil koordinasi dengan Siber Polda Metro Jaya video itu fake alias palsu, hasil editing,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu Wardhana, seperti dikutip dara.co.id dari CNNIndonesia, Senin (17/1/2022).

Sebelumnya Presiden Kongres Pemuda Indonesia (KPI) Pita Romadoni telah melaporkan penyebar video itu ke Polres Metro Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

AKBP Wisnu menuturkan pihaknya bakal segera memanggil pihak pelapor untuk dimintai keterangan atas laporan yang dibuatnya. “Mau minta keterangan pelapor dulu,” ujarnya.

Laporan tersebut diterima di Polres Metro Jakarta Pusat dengan nomor LP: B/100/I/2022/SPKT/Resort Jakpus/POLDA METRO JAYA. Dalam laporan itu, penyebar dilaporkan terkait UU Pornografi serta UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Pitra menyebut laporan tersebut ia buat lantaran video tersebut memuat konten asusila atau pornografi dan sudah menyebar di media sosial.

“Kita khawatir untuk penyebaran ini anak-anak di bawah umur dapat mengakses ketelanjangan tadi, gitu. Karena ini sangat, sangat sensitif sekali, apalagi di dalam berita membawa-bawa nama artis gitu, sebagai publik figur,” ujarnya, Kamis (13/1).

Sementara itu selebritas Raffi Ahmad selaku suami Nagita telah membantah bahwa perempuan di video tersebut adalah istrinya.

Editor: denkur | Sumber: CNNIndonesia

Berita Terkait

Sang Legenda : Susi Susanti Ditangisi Penggemar Saat Memutuskan Gantung Raket
Cek Disini, 26 Pemain Timnas Indonesia U-20 Yang Dipanggil Jelang Piala Asia 2025
BIJB Siap Layani Jamaah Haji Jabar tahun 2025, Dedi Taufik : Kuantitas Ditambah
Ada Pergub Baru yang Perketat Aturan ASN Kawin Lagi, atau Cerai
Cek Disini, Perkembangan Sidang Sengketa Pilkada Kabupaten Bandung di MK
Pengurusan PBG Kurang dari 3 Jam Diterapkan di 27 Kabupaten/Kota se-Jawa Barat
Sang Legenda: Jiwa dan Karya Utha Likumahuwa Tetap Hidup hingga Saat Ini
Empat RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, DPD RI Akan Kawal Terus
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Januari 2025 - 13:33 WIB

Sang Legenda : Susi Susanti Ditangisi Penggemar Saat Memutuskan Gantung Raket

Minggu, 19 Januari 2025 - 12:43 WIB

Cek Disini, 26 Pemain Timnas Indonesia U-20 Yang Dipanggil Jelang Piala Asia 2025

Sabtu, 18 Januari 2025 - 11:02 WIB

BIJB Siap Layani Jamaah Haji Jabar tahun 2025, Dedi Taufik : Kuantitas Ditambah

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:49 WIB

Ada Pergub Baru yang Perketat Aturan ASN Kawin Lagi, atau Cerai

Jumat, 17 Januari 2025 - 15:39 WIB

Cek Disini, Perkembangan Sidang Sengketa Pilkada Kabupaten Bandung di MK

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

Sekilas Mengenal Golok Cisaat Sukabumi

Sabtu, 18 Jan 2025 - 22:40 WIB