Soal Visa Haji, Jemaah Usia di atas 80 Tahun tidak Harus Rekam Biometrik

Jumat, 24 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (Foto: Surya- Tribunnews.com)

Ilustrasi (Foto: Surya- Tribunnews.com)

Ditjen Penyelengaraan Haji dan Umrah pada 20 Februari 2023 menggelar rapat dengan pihak Kedutaan Arab Saudi untuk Indonesia guna membahas mekanisme penerbitan visa jemaah haji.


DARA | Hadir dalam rapat yang berlangsung di Kantor Kedutaan Arab Saudi, Kepala Subdit Dokumen Haji Zainal Ilmi bersama jajarannya.

Menurut Zainal, ada sejumlah syarat dan dokumen yang harus dilengkapi jemaah dalam proses penerbitan visa haji. Salah satunya adalah rekam biometrik yang sudah bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Saudi Visa Bio.

“Rekam biometrik merupakan syarat penerbitan visa haji. Jemaah yang belum melakukan perekaman biometriknya via aplikasi Saudi Visa Bio, akan terkonfirmasi pada sistem MoFA saat dilakukan proses Fill Mofa Form atau FMF,” tutur Zainal di Jakarta, Kamis (23/2/2023).

“Jemaah yang berusia di atas 80 tahun, tidak diharuskan untuk melakukan rekam biometrik. Jemaah yang terkendala saat melakukan perekaman Biometrik karena kondisi tertentu, harus menyertakan Surat Keterangan dokter yang diupload pada aplikasi yang sama,” sambungnya.

Zainal menambahkan, dalam prosesnya, tiap email dan nomor handphone pribadi hanya dapat digunakan untuk perekaman satu data biometrik. Jika email dan nomor handphone yang digunakan atas nama lembaga yang ditunjuk dan didaftarkan ke MoFA oleh Kementerian Agama, maka itu tidak memiliki batasan kuota tertentu (unlimited);

“Perekaman data biometrik dapat dilakukan dengan HP yang support dengan aplikasi Saudi Visa Bio,” ujarnya seperti dikutip dari laman resmi Kemenag, Jumat (24/2/2023).

Editor: denkur

Berita Terkait

Nyoblos Pilkada Dua Hari Lagi, Pemprov Jabar Gelar Doa Lintas Agama
Bupati Dadang Supriatna Instruksikan BPBD Siaga Bencana di Kabupaten Bandung
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Atasi Kebocoran Pipa BBM
Banjir Masih Merendam Delapan Kecamatan di Kabupaten Bandung
Jelang Pilkada Serentak 2024, Kapolri Ajak Masyarakat Jadi Pemilih yang Berintegritas
Hanyut Terseret Banjir Dayeuhkolot, Keberadaan Julaeha Masih Misteri
Kodam Jaya Siap BKO Pam TPS di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya dalam Pengamanan Pilkada Serentak
BNPB Imbau Masyarakat Waspadai Bencana Hidrometeorologi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 19:36 WIB

Nyoblos Pilkada Dua Hari Lagi, Pemprov Jabar Gelar Doa Lintas Agama

Senin, 25 November 2024 - 19:21 WIB

Bupati Dadang Supriatna Instruksikan BPBD Siaga Bencana di Kabupaten Bandung

Senin, 25 November 2024 - 18:38 WIB

Banjir Masih Merendam Delapan Kecamatan di Kabupaten Bandung

Senin, 25 November 2024 - 16:41 WIB

Jelang Pilkada Serentak 2024, Kapolri Ajak Masyarakat Jadi Pemilih yang Berintegritas

Senin, 25 November 2024 - 13:02 WIB

Hanyut Terseret Banjir Dayeuhkolot, Keberadaan Julaeha Masih Misteri

Berita Terbaru