Ada rencana jadwal pendaftaran capres dan cawapres Pemlu 2024 dipercepat.
DARA | Semula jadwal pendaftaran calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) adalah tanggal 19 Oktober 2023. Namun, akan dipercepat jadi mulai 10 Oktober 2023.
Masa pendaftarannya pun dipercepat pula, dari hampir sebulan menjadi seminggu.
Menanggapi wacana itu Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan, rencana majunya pendaftaran itu tak usah dijadikan ajang ribut.
“Enam hari aja, ngapain ribut-ribut? Cari calon tukaran (berantem) terus, ribut, percepat,” kata Mahfud MD di Hotel Royal Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat 8 September 2023.
“Semula dijadwalkan dibuka pada 19 Oktober sampai 24 November sekarang direncanakan dipercepat pendaftaran 10 Oktober ditutup 16 Oktober,” imbuhnya, seperti dikutip dari viva.co.id, Minggu (10/9/2023).
Mahfud juga mengatakan, jadwal coblosnya masih tetap sesuai jadwal KPU.
“Sekarang tahapan-tahapan sudah berjalan, malah ini akan dipercepat pendaftaran presidennya, karena ini terlalu lama bertengkar siapa yang maju. Siapa yang dapat, yang coblosannya tetap tanggal 14 Februari,” kata Mahfud.
Hanya saja, kata Mahfud, rencana percepatan pendaftaran capres dan cawapres itu perlu melibatkan DPR.
“Ini draft karena keputusan perubahan jadwal tidak perlu UU hanya perlu kesepakatan antara Komisi II, Mendagri, KPU, Bawaslu, ini aja ketemu sudah setuju,” ujarnya.
Intinya, Mahfud sepakat jadwal pendaftaran capres dan cawapres 2024 harus dipercepat. Alasannya, jika tetap dibuka pada 19 Oktober, maka akan ada 22 hari yang terbuka secara percuma.
Menurutnya, jika ditunggu waktu pendaftaran sekarang juga akan terbuang karena 22 hari akan terbuang.
“Ngapain 22 hari? Yang dapat sudah, DCT (daftar calon tetap) sudah, kan tinggal nunggu pendaftaran presiden. Ini pendaftaran presiden terus diproses lalu pendaftaran presiden/wapres,” kata Mahfud, masih dikutip dari viva.co.id.
Editor: denkur