DARA | BANDUNG – Memastikan kebenaran kabar adanya warga negara asing (WNA) yang terdaftar di daftar pemilih tetap (DPT), anggota DPRD Provinsi Jawa Barat berkunjung ke Dinas Kependidikan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cianjur, Jumat (1/3/2019).
Hasilnya, kata Ketua Komisi I DPRD Jabar, Syahrir, tidak benar. “Penjelasan yang kami terima, terjadi kesalahan input data oleh petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU). Salah input NIK, yang seharusnya dimasukkan milik WNA, malah menjadi NIK WNI yang didata. Padahal, dari segi registrasi juga berbeda,” ujarnya.
Pelayanan Disdukcapil Kabupaten Cianjur sudah cukup baik, kata Syahrir, hanya dalam infrastruktur perlu perbaikan yang menyeluruh.
“Melihat pelayanan sudah cukup memuaskan, soal antrian memang butuh proses dalam pengurusan administrasi kependudukan. Anggota dewan dapil ini pun harus turut berkontribusi,” ujarnya.***
Editor: denkur