Jika masyarakat masih juga bergerombol atau ruang riung, maka pihak kepolisian tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas dengan cara membubarkannya.
DARA | BANDUNG – Itu dilakukan jajaran Polsek Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, demi mencegah merebaknya wabah virus corona.
Selain berpatroli untuk membubarkan masyarakat yang masih saja bergerombol, jajaran Polsek Soreang, juga memasang pamplet atau spanduk serta mengimbau masyarakat agar mentaati setiap aturan yang diterapkan.
Kapolsek Soreang, Kompol H. Yana Mulyana, mengatakan, tindakan pembubaran massa dilakukan di malam hari, terutama di warung-warung, alun-alun, terminal, dan pasar.
Tujuannya, kata Kompol Yana sebagai upaya pencegahan menyebarnya virus corona. Tindakan itu ada sinergisitas langsung dengan Muspika, agar saat melakukan upaya pencegahan bisa maksimal dan keadaan wilayah bisa kondusif, aman dan nyaman.
Sementara itu Camat Kutawaringin, H. Cep Azis Sukandar, yang kebetulan berkunjung ke Kapolsek untuk berkoordinasi, menambahkan, tindakan Kapolsek yang bersinergi dengan Muspika itu untuk meminimalisir penyebaran virus corona.
Azis meminta kepada masyarakat untuk mentaati instruksi pemerintah dengan mematuhi social distancing. Bagi masyarakat yang mempunyai maksud untuk menyelenggarakan kegiatan Tabligh Akbar, lebih baik ditunda saja, sebab pertemuan yang melibatkan orang banyak itu bisa menjadi rawan penyebaran virus corona.
“Untuk acara hajat pernikahan kalau bisa ditangguhkan, kecuali kalau untuk akad nikah selama mematuhi protokol kesehatan bisa dilaksanakan,” ujarnya.
Kegiatan lainnya yang dilakukan Polsek Soreang bersama Muspika, lanjut Azis, melakukan sterilisasi tempat berupa penyemprotan disipektan ke tempat-tempat yang dianggap rawan.***
Editor: denkur