Solusi Kasus Tanah Yayat, Pemkot Cimahi akan Mengukur Ulang

Jumat, 8 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: limawaktu.id

Foto: limawaktu.id

Tanah Yayat digunakan taman pemakaman umum (TPU) oleh Pemkot Cimahi. Penyelesaiannya pihak DPKP dan BPN Cimahi akan dilakukan pengukuran ulang agar tuntas.


DARA | BANDUNG – Yayat (65) warga Kelurahan Cipageran Cimahi mengatakan, sebagian tanahnya seluas 791 meter persegi diambil Pemkot Cimahi dan dijadikan taman pemakaman umum (TPU).

“Lahan itu saya beli sejak tahun 2006, dengan bukti Akta Jual Beli (AJB) Nomor 72 Tahun 2006, saat Camat Cimahi Utara, Sumitro. Kemudian tahun 2018 saya membuat AJB Nomor 110, waktu itu camatnya Hendra Gunawan,” ujar Yayat kepada wartawan, Selasa (6/11/2019).

Menurutnya, yang melakukan penyerobotan tanah miliknya itu Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota Cimahi. Terjadi sejak tahun 2018 hingga akhirnya diberi pagar oleh mereka.

“Saya perlu penjelasan. Kok tiba-tiba saja dipondasi dibenteng gak tau asal muasal. Saya punya AJB,” ujarnya seraya menjelaskan sudah bolak balik ke Pemkot Cimahi untuk meminta penjelasan, namun tak juga dapat jawaban.

Sementara itu, Kepala BPKAD Kota Cimahi, Achmad Nuryana mengatakan, lahan tersebut memang akan dijadikan TPU oleh DPKP Kota Cimahi berdasarkan sertifikat aset Pemkot Cimahi dari hasil pemberian Fasilitas Sosial dan Fasilitas Umum (Fasos dan Fasum) dari PT Cipageran Asri.

Namun, kata Achmad, mungkin DPKP salah penghitungan ketika melakukan pengukuran. Solusinya pihak DPKP dan BPN sedang menelusuri dan melakukan pengukuran ulang.

“DPKP terlalu melebar, ada penambahan. Harusnya 3.031 meter persegi, jadi 3.800 meter persegi. Kelebihan sekitar 800 meter persegi. Sekarang proses administrasi dengan BPN. Kami akan bayar. Pak Yayat juga katanya mau ganti tanahnya dengan uang,” ujarnya.***

Wartawan: Prasetyo | Editor: denkur

Berita Terkait

Penurunan Penghasilan Pengaruhi Pola Belanja Masyarakat saat Lebaran
Sidak Pasar Tagog Padalarang, Tim Gabungan Temukan MinyakKita Kurang Takaran
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Jumat 14 Maret 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Jumat 14 Maret 2025
Al Faland 26 Tahun, Tanam Pohon di Semua Unit Usaha Omega Hotel Management*
Baznas Kabupaten Bandung Dituntut Transaparan Kelola Dana Umat, Bupati: Kalau Amburadul Saya Malu
Bupati Bandung Barat Terkesan Susah Ditemui, KSPSI Sentil Sekda Harus Tanggungjawab
Hadiri Sertijab BPK RI, Bupati Jeje Ismail Ucapkan Terima Kasih
Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 14:40 WIB

Penurunan Penghasilan Pengaruhi Pola Belanja Masyarakat saat Lebaran

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:40 WIB

Sidak Pasar Tagog Padalarang, Tim Gabungan Temukan MinyakKita Kurang Takaran

Jumat, 14 Maret 2025 - 08:45 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Jumat 14 Maret 2025

Jumat, 14 Maret 2025 - 08:42 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Jumat 14 Maret 2025

Jumat, 14 Maret 2025 - 04:22 WIB

Al Faland 26 Tahun, Tanam Pohon di Semua Unit Usaha Omega Hotel Management*

Berita Terbaru

BANDUNG UPDATE

Penurunan Penghasilan Pengaruhi Pola Belanja Masyarakat saat Lebaran

Sabtu, 15 Mar 2025 - 14:40 WIB

Foto: Komdigi

HEADLINE

Jelang Mudik, Inilah Instruksi Mendagri untuk Kepala Daerah

Sabtu, 15 Mar 2025 - 11:28 WIB