Selama Maret 2022, setidaknya ada tiga kasus pemerkosaan atau rudapaksa yang terjadi di Kabupaten Bandung. Ketua Perempuan Bangsa Kabupaten Bandung Hj Renie Rahayu Fauzi pun turun prihatin.
DARA – Seperti diketahui kasus rudapaksa dilakukan seorang warga di Baleendah, dengan korbannya wanita dewasa tunawicara.
Satu lagi kasus pencabulan yang dilakukan seorang pelajar terhadap anak dibawah umur.
Lalu, ada kasus pencabulan yang dilakukan dua pelajar terhadap anak dibawah umur di kawasan Soreang Kabupaten Bandung.
Tiga kasus rudapaksa ini kini sedang ditangani jajaran Polresta Bandung, dan empat pelakunya dijebloskan ke sel tahanan Mapolresta Bandung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Lebih memprihatinkan lagi, kalau kasus rudapaksa itu terjadi dipicu setelah pelaku maupun korbannya minum-minuman keras beralkohol.
Sebaiknya, sebagai umat muslim, harus menjauhi minum-minuman beralkohol, apalagi melakukan pemerkosaan atau pencabulan yang jelas-jelas sangat dilarang dan diharamkan oleh agama
Demikian dikatakan Ketua Perempuan Bangsa Kabupaten Bandung Hj Renie Rahayu Fauzi, Rabu (6/4/2022).
Kemudian dalam kasus pencabulan lainnya, kata Renie Rahayu yang juga Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Bandung, diantara pelaku dan korbannya berkenalan melalui media sosial.
“Jelas sebagai orang tua harus mengawasi anak-anaknya yang masih di bawah umur atau masih remaja. Jangan sampai kejadian serupa kembali terjadi,” tutur Renie.
Renie berharap para orang tua lebih ketat lagi mengawasi anak-anaknya, jangan sampai begitu saja keluar rumah tanpa alasan yang jelas.
“Setiap anak remaja perempuan itu keluar rumah, harus diawasi. Terutama mau pergi ke mana, dan ditanya perginya dengan siapa. Sebab, tanpa pengawasan yang ketat dari para orang tua itu, remaja wanita rawan terjadi hal-hal yang tidak diharapkan. Apalagi anak remaja perempuan itu berkenalan dengan orang yang baru dikenalinya melalui media sosial,” katanya.
Sebagai perempuan, lanjut Renie Rahayu, tentunya tak ikhlas melihat generasi penerus bangsa menjadi korban rudapaksa.
“Kita berharap kepada para ulama, maupun ustadz jangan berhenti memberikan pendidikan agama atau edukasi kepada masyarakat luas. Minimal dengan adanya siraman rohani, orang akan waspada dan menjaga dirinya dari perbuatan buruk atau yang tak diharapkan,” tuturnya.
Lebih penting lagi, lanjut Renie Rahayu, yaitu pendidikan agama di keluarganya masing-maisng. “Melalui pendidikan agama di keluarga masing-masing, insya Allah akan meminimalisir generasi muda untuk melakukan hal-hal yang diharamkan oleh agama,” katanya.
Selain di lingkungan rumah tangga, tuturnya, pendidikan agama di sekolah-sekolah juga harus lebih dioptimalkan, terutama dalam pembentukan mental yang benar-benar memiliki keimanan dan ketakwaan terhadap Allah SWT yang benar-benar kuat.
“Kami berharap generasi muda terhindar dari perbuatan pencabulan atau pemerkosaan, yang dapat merugikan bagi pelaku maupun korban,” ujarnya.
Editor: denkur | Wartawan: Trinata