Soroti Soal Omnibus Law, Lima Profesi Kesehatan Gelar Audensi dengan DPRD Kabupaten Sukabumi, Begini Aspirasinya

Kamis, 1 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampaikan aspirasi terkait Omnibus Law Kesehatan, lima organisasi profesi bidang kesehatan gelar audensi dengan Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi.


DARA | Audensi berlangsung di kantor Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Kabupaten Sukabumi, Rabu 30 November 2022.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara hadir di audensi itu beserta empat anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Komisi IV.

Sedangkan dari lima profesi kesehatan yang hadir yakni dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Sukabumi, dari Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Cabang Sukabumi, dari Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Cabang Sukabumi.

Lalu hadir juga dari Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Cabang Sukabumi dan dari Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Cabang Sukabumi.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara dalam keterangan persnya mengatakan, audensi ini menyoroti soal Omnibus Law kesehatan.

“Kami berdiskusi dengan baik dan berkwalitas yang intina terkait adanya Omnibus Law kesehatan ini lima organisasi profesi ini merasa didiskerditkan dengan adanya Omnibus Law yang sedang digodog ini. Ada hal-hal yang nantinya bisa merugikan dan menghambat kwalitas kesehatan, terutama bagaimana mengontrol kwalitas-kwalitas dari profesi ini,” tuturnya, Kamis (1/12/2022).

Dikatakan Yudha, lima organisasi profesi ini merasa bahwa Omnibus Law yang sedang digodog RUU-nya ini dirasa akan mendiskreditkan dari posisi organisasi-organisasi profesi ini.

“Perjuangan sahabat-sahabat kita di organisasi profesi ini cukup luar biasa. Tapi dengan adanya Omnibus Law mendatang ada hal-hal yang nantinya kemungkinan bisa merugikan dan juga menghambat kwalitas-kwalitas kesehatan, terutama bagaimana mengkontrol  kwalitas profesi ini,” kata Yudha.

Menurut Yudha, memang semangat Omnibus Law membawa investasi dari asing untuk datang ke Indonesia. Tetapi posisi-posisi organisasi profesi ini menjadi diperkecil ruang gerak dan juga otoritasnya.

“Diharapkan oleh organisasi profesi ini untuk di betul-detul tidak menginjak satu tapi mengangkat yang satu. Intinya RUU Omnibus Law kesehatan ini harus betul-betul win win,” kaya Yudha.

“Kami menerima jeritan kawan-kawan kita in. Kami sudah menandatangani berita acara dan menyepakati bersama dengan komisi IV untuk menindaklanjuti aspirasi ini ke DPR RI. Besok suratnya akan diantarkan ke ketua DPR RI di Senayan,” imbuh Yudha.

Selain itu kata Yudha, ada beberapa hal yang disampaikan bahwa investasi yang datang ke Indonesia ini tidak ditolak, malah dipersilahkan diberi karpet merah oleh rakyat Indonesia terutama oleh organisasi profesi ini.

Namun, lanjut Yudha, SDMnya nggak perlu juga ikut datang ke Indonesia, sebab kalau SDM-nya datang ke Indonesia bagaimana nasib rakyat SDM-SDM kita terutama di dunia kesehatan ini.

“Sehingga diharapkan. orang-orang yang mempunyai kwalifikasi terbaik di luar negeri datang kesini untuk mentrasfer ilmu kepada kawan-kawan dokter-dokter kita, perawat-perawat kita dan seluruh tenaga-tenaga medis yang ada di Indonesia,” kata Yudha.

“Ini perlu diperjuangkan. Kami DPRD pastinya akan terus memperjuangkan apa yang diharapkan oleh organisasi profesi kesehatan ini dimana memang aspirasinya cukup baik dan perlu selalu dperjuangkan,” imbuh Yudha.

Editor: denkur

Berita Terkait

Komunitas Doubel Cabin Indonesia Beri Bantuan untuk Korban Bencana di Sukabumi
Banjir Rob Subang Merendam Empat Desa, Bey Temui Warga Terdampak
Alfath Alima-Maheswara dari Kota Bogor Juara Moka Jabar 2024
Juara Mojang Jajaka, Benny Bachtiar: Mereka Jadi Duta Pariwisata dan Budaya Jabar
Ini Skema dan Cara Menghitung Pajak Kendaraan Setelah Ada Aturan Opsen
Kunjungi Korban Bencana di Sukabumi, Menteri Lingkungan Hidup Bilang Banyak yang Harus Dilakukan untuk Mengantisipasi Bencana
Kota Sukabumi Tuan Rumah Pekan Kebudayaan Daerah Jawa Barat
BPBD Jabar Lanjutkan Masa Darurat Bencana Sukabumi, 12.651 Warga Masih Mengungsi
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Desember 2024 - 16:27 WIB

Komunitas Doubel Cabin Indonesia Beri Bantuan untuk Korban Bencana di Sukabumi

Senin, 16 Desember 2024 - 11:52 WIB

Banjir Rob Subang Merendam Empat Desa, Bey Temui Warga Terdampak

Senin, 16 Desember 2024 - 11:03 WIB

Alfath Alima-Maheswara dari Kota Bogor Juara Moka Jabar 2024

Senin, 16 Desember 2024 - 10:52 WIB

Juara Mojang Jajaka, Benny Bachtiar: Mereka Jadi Duta Pariwisata dan Budaya Jabar

Minggu, 15 Desember 2024 - 22:18 WIB

Ini Skema dan Cara Menghitung Pajak Kendaraan Setelah Ada Aturan Opsen

Berita Terbaru

Kepala Dimas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) KBB, Panji Hernawan

BANDUNG UPDATE

Nataru, Wisatawan Bandung Barat Diprediksi Naik Sekitar 15 Persen

Senin, 16 Des 2024 - 16:16 WIB