Uji coba pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT) di Kota Bandung mendapat sorotan dari DPRD Kota Bandung. Pasalnya, uji coba ini dilangsungkan saat Kota Bandung tengah mengalami peningkatan kasus Covid-19.
DARA – Sekretaris Komisi D DPRD Kota Bandung Heri Hermawan mengatakan, belum adanya payung hukum yang mengatur mengenai PTMT, membuat pihaknya memertanyakan alasan Pemerintah Kota Bandung menyelenggarakan proses kegiatan belajar mengajar tersebut.
“Dasarnya untuk melakukan PTMT ini apa, karena payung hukumnya belum ada. Kalau PPDB (penerimaan peserta didik baru) ada perwal (peraturan walikota)-nya. Sehingga kalau nanti ada peserta didik yang terpapar Covid-19, bagaimana penanganannya? Itu yang belum jelas pengaturannya,” ujar Heri, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu (9/6/2021).
Terlebih, berdasarkan kebijakan pemerintah pusat, PTMT boleh diselenggarakan di wilayah yang masuk zona hijau atau kuning. Apakah satuan tugas penanganan Covid-19 kecamatan telah melakukan pemantauan dan memastikan wilayahnya masuk kategori yang diperbolehkan mengadakan PTMT, itu yang belum diketahui secara jelas.
“Walaupun keputusan mengenai zona tetap ada di provinsi, apakah kecamatan sudah memastikan secara benar bila wilayahnya masuk ke dalam zona yang aman untuk mengadakan PTMT,” ujarnya.
Tak hanya itu, Heri juga melihat masih banyak orangtua siswa yang belum mengetahui tentang PTMT ini. Sehingga banyak orangtua yang belum mengizinkan anaknya ikut dalam proses kegiatan belajar mengajar tersebut. Kondisi ini terjadi, diutarakan dia, lantaran sosialisasi yang kurang masif dari Pemkot Bandung.
“Selain itu, orangtua juga masih takut mengizinkan anaknya untuk mengikuti PTMT. Apalagi, Kota Bandung saat ini tengah mengalami kenaikan kasus positif Covid-19, sehingga para orangtua masih belum mau anaknya ikut PTMT,” katanya.
Heri menilai, menyelenggarakan PTMT bukan sesuatu yang mudah mengingat pandemi virus corona belum berlalu dari Tanah Air, utamanya Kota Bandung. Maka itu, perlu kajian yang dalam dan persiapan matang sebelum benar-benar melakukan proses kegiatan belajar mengajar tersebut. Hal terpenting yang diminta pihaknya adalah payung hukum yang mengatur secara jelas pelaksanaan PTMT.
“Kami juga minta sosialisasi yang masif kepada masyarakat, utamanya orangtua peserta didik. Kemudian updating (pembaharuan) data penanganan Covid-19 di masing-masing wilayah, karena ini yang menentukan apakah daerah bersangkutan masuk zona hijau, kuning, oranye, atau merah. Apalagi yang bisa menyelenggarakan PTMT hanya hijau dan kuning,” ujarnya.
Meski begitu, Heri mengaku, pihaknya akan mengevaluasi pelaksanaan uji coba PTMT di Kota Bandung yang direncanakan berakhir pada 18 Juni 2021. Nantinya, hasil evaluasi akan dijadikan landasan apakah PTMT dapat diselenggarakan atau tidak. Legislatif pun akan melihat kondisi terkini penanganan Covid-19 di Kot Bandung.
“Karena ini baru tiga hari (uji coba PTMT), jadi belum bisa disimpulkan apakah PTMT berlanjut atau dihentikan dulu hingga kondisinya benar-benar sudah membaik, yang pasti harus ada komunikasi intens antara legislatif dan eksekutif, karena ini menyangkut hidup orang banyak, terutama anak-anak kita,” tegas politisi Partai Nasional Demokrat.***
Editor: denkur