Sosialisasi Pemilu, KPU Terbitkan Prangko

Minggu, 3 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: KPU

Foto: KPU

Komisi Pemilihan Umum (KPU) terbitkan Prangko Seri Pemilihan Umum Serentak 2024.

DARA | Penerbitan Prangko itu sebagai bentuk sosialisasi KPU terhadap Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024.

Penerbitan Prangko bekerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) dan PT. Pos Indonesia.

Ada tiga desain pada prangko seri ini yaitu:

(1) desain Maskot Sura Sulu,

(2) desain Bangunan KPU dengan Bendera Parpol, dan

(3) desain Jari Kelingking Celup Tinta Ungu.

Tema utama dari tiga desain tersebut adalah Pemilu sebagai Sarana Integrasi Bangsa.

Tema ini juga diharapkan sebagai komitmen bersama sebagai penyelenggara Pemilu, peserta Pemilu, dan pemangku kepentingan Pemilu dalam rangka mewujudkan Pemilu yang damai, demokratis, dan berintegritas.

Tema ini dilatarbelakangi atas kesadaran bahwa Pemilu ataupun Pilkada merupakan arena konflik yang dianggap sah dan legal dalam rangka meraih atau mempertahankan kekuasaan.

Perbedaan pilihan politik merupakan keniscayaan dalam berdemokrasi. Namun perbedaan tersebut tidak boleh memisahkan bangsa.

Desain keserentakan dalam Pemilu tahun 2024 dapat digunakan sebagai sarana integrasi bangsa.

Tema ini sekaligus sebagai harapan dan cita-cita KPU pada Pemilu Serentak 2024 yang akan dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 14 Februari 2024.

Setidaknya, ada beberapa faktor terwujudnya Pemilu sebagai sarana integrasi bangsa.

Pertama dari segi penyelenggara, KPU memastikan bahwa penyelenggaraan Pemilu berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. KPU sebagai penyelenggara Pemilu berkomitmen bekerja sesuai norma yang berlaku.

Kedua dari segi peserta Pemilu, faktor yang dapat mewujudkan Pemilu sebagai integrasi bangsa adalah peserta Pemilu yang mematuhi peraturan. Proses kontestasi diikuti sesuai regulasi.

Ketiga dari segi pemilih, warga yang sudah memiliki hak pilih diharapkan dapat menjadi pemilih yang berdaulat, pemilih yang cerdas dengan memilih berdasarkan pertimbangan rasional, bukan emosional maupun transaksional.***(Humas KPU)

Editor: denkur

Berita Terkait

Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut
Tarif Mulai Rp5.000, LRT Jabodebek Jadi Pilihan Nyaman untuk Libur Long Weekend 18-20 April 2025
Update Kasus Pelecehan Seksual di RSHS Bandung, KKI Cabut Izin Praktik Oknum Dokter Ini
Bupati Bandung Barat, Pastikan Melanti Ribuan PPPK, Simak Penjelasan BKPSDM
Simak Nih, Empat Dalang dari Generasi Ketiga Tampil di Satu Pagelaran Wayang Golek
Begini Suasana Layanan Publik di Acara Abdi Nagri Nganjang Ka Warga
Bupati Cirebon Guncang Publik, Begini Ceritanya
Permainan Tradisional Ramaikan Acara Abdi Nagri Nganjang ka Warga
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 18:29 WIB

Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut

Kamis, 17 April 2025 - 11:01 WIB

Tarif Mulai Rp5.000, LRT Jabodebek Jadi Pilihan Nyaman untuk Libur Long Weekend 18-20 April 2025

Rabu, 16 April 2025 - 14:32 WIB

Update Kasus Pelecehan Seksual di RSHS Bandung, KKI Cabut Izin Praktik Oknum Dokter Ini

Senin, 14 April 2025 - 16:53 WIB

Bupati Bandung Barat, Pastikan Melanti Ribuan PPPK, Simak Penjelasan BKPSDM

Senin, 14 April 2025 - 00:03 WIB

Simak Nih, Empat Dalang dari Generasi Ketiga Tampil di Satu Pagelaran Wayang Golek

Berita Terbaru