Sosialisasi PPKM Darurat, Jimat Akur Datangi Para Pedagang

Minggu, 4 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Bupati Subang H Ruhimat dan Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi beserta para pejabat Forkopimda Subang melaksanakan iringan bersama dan sosialisasi PPKM Darurat kepada para pedagang, pemilik usaha dan masyarakat Subang di wilayah Subang Kota, Sabtu (3/7/2021).


DARA – Usai memimpin Apel kesiapan PPKM Darurat percepatan penanganan Covid 19 di Kabupaten Subang tahun 2021 Kang Jimat melaksanakan iringan dan sosialisasi PPKM darurat dengan rute jl. Panglejar menuju di Pasar Inpres dan sepanjang jalan Otista (Grand Yogya) menuju tugu Lampusatu Subang.

Adapun penerapan PPKM darurat di Kabupaten Subang berdasarkan arahan presiden yang menginstruksikan pemberlakuan PPKM Darurat mulai tanggal 3-20 Juli 2021 khusus wilayah Jawa dan Bali serta instruksi mendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Covid 19 di Wilayah Jawa dan Bali.

Dalam kesempatan tersebut Kang Jimat dan Kang Akur bersama Ketua DPRD H. Narca Sukanda, Kapolres Subang AKBP Aries Kurniawan Widianto SH dan Dandim 0605 Subang dan perwakilan Lanud Suryadarma mengunjungi sejumlah tempat diantaranya Pasar Inpres, Grand Yogya serta sejumlah pertokoan dan rumah makan serta hotel di sepanjang Jalan Otista (Lampu Merah Shinta arah Tugu Lampusatu) untuk memberikan sosialisasi penerapan PPKM Darurat di Kabupaten Subang.

Dalam sosialisasinya kang Jimat menghimbau kepada seluruh masyarakat Subang untuk tetap tenang dan waspada disiplin terhadap aturan yang telah di tetapkan oleh pemerintah bahwa Usaha yang nonesensial untuk segera tutup hingga tanggal 20 Juli 2021.

Untuk supermarket, pasar tradisional dan toko kelontong yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam opersional hingga pukul 8 malam dan dengan kapasitas pengunjung 50% sedangkan usaha kuliner hanya melayani take away/delivery.

Seluruh tempat ibadah ditutup sementara, sekolah, tempat wisata, kegiatan seni budaya dan olahraga ditutup sementara, kegiatan pusat perbelanjaan dan pusat perdagangan ditutup sementara, Untuk Apotek dan toko obat dapat buka 24 jam.

Kang Jimat berharap agar warga Subang berkenan memahami aturan ini sebagai ikhtiar bersama demi memutus rantai penyebaran Covid 19 di Kabupaten Subang serta mengajak warga mematuhi protokol kesehatan dan menjaga pola hidup bersih dan sehat serta meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT.

Sementara itu Sekda Subang secara terpisah melaksanakan sosialisasi ke beberapa lokasi diantaranya PT. Taekwang Indonesia.

Hadir mendampingi Kang Jimat, Wakil Bupati Subang, Ketua DPRD Subang, Kapolres Subang beserta Jajaran, Dandim 0605 Subang beserta Jajaran, perwakilan Lanud Suryadarma, Kepala BPBD Subang beserta Jajaran, Kasatpoldam beserta jajaran dan satgas Covid Subang.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Kabar Gembira, Pemprov Jabar Tegaskan Tak Ada Kenaikan Pajak Kendaraan dan BBNKB
DP3AKB Jabar Lakukan Pendampingan Korban Rudapaksa di Cidadap Bandung
Tabrakan Beruntun Kembali Terjadi di Tol Cipularang KM 97, Begini Kejadiannya
Pemdaprov Jawa Barat Raih Indeks SPBE 4,73, Predikat Memuaskan
Peningkatan Pembibitan Domba Garut Andalan Ketahan Pangan di Jawa Barat
Jawa Barat Jadi Tuan Rumah Hari Desa Tingkat Nasional 2025, Begini Persiapannya
PT Pertamina Regional JBB Dukung Program Gelar Festival Bank Sampah se-Kota Tasikmalaya
2025 Bandara Kertajati Resm Dipakai Haji dan Umrah
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Januari 2025 - 19:47 WIB

Kabar Gembira, Pemprov Jabar Tegaskan Tak Ada Kenaikan Pajak Kendaraan dan BBNKB

Minggu, 5 Januari 2025 - 18:49 WIB

DP3AKB Jabar Lakukan Pendampingan Korban Rudapaksa di Cidadap Bandung

Minggu, 5 Januari 2025 - 13:13 WIB

Pemdaprov Jawa Barat Raih Indeks SPBE 4,73, Predikat Memuaskan

Minggu, 5 Januari 2025 - 13:06 WIB

Peningkatan Pembibitan Domba Garut Andalan Ketahan Pangan di Jawa Barat

Sabtu, 4 Januari 2025 - 12:46 WIB

Jawa Barat Jadi Tuan Rumah Hari Desa Tingkat Nasional 2025, Begini Persiapannya

Berita Terbaru