Spanduk ‘waktunya rakyat bertanya’ yang terbentang di depan Perkantoran, DPRD dan Bale Kota Kota Tasikmalaya menjadi pusat perhatian masyarakat dan sorotan publik.
DARA – Pengamat Pemerintahan dan Politik Tasikmalaya, Asep M Thamam menilai dengan adanya masyarakat yang mempertanyakan tentang penggunaan anggaran Covid-19, memang kewajiban yang harus dijawab oleh Pemkot Tasikmalaya.
“Memang tentang anggaran Covid 19 yang begitu besar menyita perhatian publik dan dibutuhkan transparansi dan keberanian Pemerintah maupun DPRD untuk menyampaikan terhadap publik, dan itu sebuah prestasi,” ujar Asep M Thamam, Jumat (20/8/2021).
Dimasa pandemi ini, kata Asep, multidimensional menyangkut berbagai hal diantaranya kesehatan, keamanan, pendidikan dan perekonomian. Dimana pemerintah kabupaten, kota, provinsi juga nasional memeras anggaran yang begitu besar.
“Seluruh daerah melakukan refokusing anggaran, dan hal yang wajar bila masyarakat atau yang mewakili masyarakat mempertanyakan transparansi penggunaan anggaran Covid-19,” tuturnya.
Kenapa masyarakat bertanya, lanjut Asep, mungkin dikarenakan ada hak-hak mereka yang selama ini tidak didapatkan, sehingga bertanya kepada yang menggunakan anggaran tersebut dalam hal ini Pemkot Tasikmalaya.
“Dengan adanya refokusing anggaran ini memang sebuah kerugian bagi semua pihak, mungkin bagi DPRD dan Pemkot sehingga pembangunan jadi terhambat, maka memang sudah sepantasnya pertanyaan masyarakat untuk dijawab oleh pengguna anggaran,” tegasnya.
Asep mengatakan, bisa saja masyarakat berasumsi dengan anggaran Covid-19 yang begitu besar yaitu Rp75 miliar ada hak yang langsung peruntukannya bagi masyarakat.
“Apa memang sampai kepada masyarakat yang berhak, atau anggaran yang mengendap atau pintu masuk yang tidak seharusnya, jadi kewajiban pemerintah untuk menyampaikan ke publik secara utuh dan transparan,” ujarnya.
Karena dalam hukum apapun, kata Asep, uang amanat bagi mereka yang terkena dampak pandemi tetapi penggunaannya tidak tepat sasaran atau menjadi tidak ada. Maka hukum dimana pun akan lebih berat.
“Sudah sewajarnya masyarakat meminta kewajiban pemerintah dengan menyampaikan laporan penggunaan anggaran Covid-19 ke publik secara transparan dan utuh, itu kewajiban yang menggunakan anggaran tersebut,” tegasnya.
Dengan adanya spanduk itu, kata Asep bukan berarti masyarakat menghakimi, tapi hanya meminta kejelasan tentang penggunaan anggaran Covid-19, karena itu bersumber dari uang rakyat.
“Sudah semestinya masyarakat mempertanyakan dan sudah kewajiban pengguna untuk menjelaskan secara detail mengenai anggaran yang begitu besar,” pungkas pria yang gemar melukis kaligrafi ini.
Pantauan dara.co.id, isi dalam spanduk tersebut yaitu, anggaran Covid-19 senilai Rp75 miliar masyarakat Kota Tasikmalaya dapat apa?. Kemudian, Ketua DPRD Kota Tasikmalaya tidak aspiratif.
Lalu, penggunaan anggaran Covid-19 laporannya segera dipublikasikan ke masyarakat secara utuh. Ingat, anggaran Covid-19 adalah uang rakyat. Ingat, jangan sampai mengundang KPK datang ke Kota Tasikmalaya.
Dalam spanduk tersebut juga muncul nama SPP (Serikat Petani Pasundan).***
Editor: denkur