SPBU Cikidang Disita, Pengawas Belum Tahu Alasannya

Kamis, 25 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Meski di depan ada benner bertuliskan pengumuman penyitaan, namun SPBU Cikidang masih tetap beroperasi. Begini ceritanya.


DARA – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menyita Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 34.433.16 di Jalan Cipetir, Desa Cicareuh, Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi Kamis siang (25/8/22).

Muncul dugaan penyitaan dilakukan terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Sementara itu, Pengawas SPBU Cikidang, Budiman, mengaku kaget dengan kedatangan Dittipideksus Bareskrim Polri. Terlebih sebelumnya tidak ada pemberitahuan atau informasi apapun itu.

Budiman menegaskan, tidak mengetahui penyebab penyitaan tersebut.

Pelayanan di SPBU berjalan normal, meski di depan ada pengumuman benner penyitaan yang dipasang petugas.

“Kronologisnya kurang tahu dan tidak ada pemberitahuan ada persoalan apa,” kata Budiman seraya menambahkan, pihaknya mengikuti arahan pak Polisi saja, dan tidak ada pertanyaan apa-apa dari Bareskrim.

Di SPBU tersebut, Dittipideksus Bareskrim Polri memasang banner sebagai tanda penyitaan yang berbunyi: Berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri Cibadak Dengan Nomor 378/Pen.pid/2022/Pn Cbd tanggal 8 Juli 2022 Tanah Dan Bangunan Ini Disita Oleh Dittipideksus Bareskrim Polri’.

Sementara itu berdasarkan pantauan di lapangan, sebelum melakukan penyitaan SPBU tersebut, Dittipideksus Bareskrim Polri terlebih dahulu mendatangi Kantor Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Sukabumi, di Jalan Suryakencana, Kelurahan Gunungparang, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, pukul 10.30 WIB.

Hingga berita ini ditayangkan belum diperoleh informasi resmi penyebab SPBU itu disita.

Editor: denkur

Berita Terkait

Polres Garut Gelar Apel Kesiapan Pengamanan TPS
Reboisasi Wilayah Pesisir, Polsek Cikelet Gelar Penanaman Pohon
Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan
Bersama PT Ajaib Windu Jaya, Lapas Garut Salurkan Bantuan dan Pelatihan bagi UMKM
Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak
Elektabilitas Syakur-Putri Makin Moncer, Timses Jaga Kekompakan
Pemkab Sukabumi Raih Penghargaan sebagai Kabupaten Informatif
Soal APBD 2025, DPRD Kota Sukabumi Gelar Paripurna
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 09:25 WIB

Polres Garut Gelar Apel Kesiapan Pengamanan TPS

Sabtu, 16 November 2024 - 09:21 WIB

Reboisasi Wilayah Pesisir, Polsek Cikelet Gelar Penanaman Pohon

Jumat, 15 November 2024 - 16:48 WIB

Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan

Jumat, 15 November 2024 - 16:33 WIB

Bersama PT Ajaib Windu Jaya, Lapas Garut Salurkan Bantuan dan Pelatihan bagi UMKM

Jumat, 15 November 2024 - 10:33 WIB

Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak

Berita Terbaru