SPBU Cikidang Disita, Pengawas Belum Tahu Alasannya

Kamis, 25 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Meski di depan ada benner bertuliskan pengumuman penyitaan, namun SPBU Cikidang masih tetap beroperasi. Begini ceritanya.


DARA – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menyita Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 34.433.16 di Jalan Cipetir, Desa Cicareuh, Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi Kamis siang (25/8/22).

Muncul dugaan penyitaan dilakukan terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Sementara itu, Pengawas SPBU Cikidang, Budiman, mengaku kaget dengan kedatangan Dittipideksus Bareskrim Polri. Terlebih sebelumnya tidak ada pemberitahuan atau informasi apapun itu.

Budiman menegaskan, tidak mengetahui penyebab penyitaan tersebut.

Pelayanan di SPBU berjalan normal, meski di depan ada pengumuman benner penyitaan yang dipasang petugas.

“Kronologisnya kurang tahu dan tidak ada pemberitahuan ada persoalan apa,” kata Budiman seraya menambahkan, pihaknya mengikuti arahan pak Polisi saja, dan tidak ada pertanyaan apa-apa dari Bareskrim.

Di SPBU tersebut, Dittipideksus Bareskrim Polri memasang banner sebagai tanda penyitaan yang berbunyi: Berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri Cibadak Dengan Nomor 378/Pen.pid/2022/Pn Cbd tanggal 8 Juli 2022 Tanah Dan Bangunan Ini Disita Oleh Dittipideksus Bareskrim Polri’.

Sementara itu berdasarkan pantauan di lapangan, sebelum melakukan penyitaan SPBU tersebut, Dittipideksus Bareskrim Polri terlebih dahulu mendatangi Kantor Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Sukabumi, di Jalan Suryakencana, Kelurahan Gunungparang, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, pukul 10.30 WIB.

Hingga berita ini ditayangkan belum diperoleh informasi resmi penyebab SPBU itu disita.

Editor: denkur

Berita Terkait

Kabupaten Garut Raih Penghargaan Peduli HAM dari Kementerian HAM RI
Komunitas Doubel Cabin Indonesia Beri Bantuan untuk Korban Bencana di Sukabumi
Banjir Rob Subang Merendam Empat Desa, Bey Temui Warga Terdampak
Alfath Alima-Maheswara dari Kota Bogor Juara Moka Jabar 2024
Juara Mojang Jajaka, Benny Bachtiar: Mereka Jadi Duta Pariwisata dan Budaya Jabar
Ini Skema dan Cara Menghitung Pajak Kendaraan Setelah Ada Aturan Opsen
Kunjungi Korban Bencana di Sukabumi, Menteri Lingkungan Hidup Bilang Banyak yang Harus Dilakukan untuk Mengantisipasi Bencana
Kota Sukabumi Tuan Rumah Pekan Kebudayaan Daerah Jawa Barat
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Desember 2024 - 09:25 WIB

Kabupaten Garut Raih Penghargaan Peduli HAM dari Kementerian HAM RI

Senin, 16 Desember 2024 - 16:27 WIB

Komunitas Doubel Cabin Indonesia Beri Bantuan untuk Korban Bencana di Sukabumi

Senin, 16 Desember 2024 - 11:52 WIB

Banjir Rob Subang Merendam Empat Desa, Bey Temui Warga Terdampak

Senin, 16 Desember 2024 - 11:03 WIB

Alfath Alima-Maheswara dari Kota Bogor Juara Moka Jabar 2024

Senin, 16 Desember 2024 - 10:52 WIB

Juara Mojang Jajaka, Benny Bachtiar: Mereka Jadi Duta Pariwisata dan Budaya Jabar

Berita Terbaru


Sat Narkoba Polres Garut mengamankan puluhan botol miras dari sebuah warung di Jalan Pandai, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Senin(16/12/2024).(Foto: andre/dara)

HUKRIM

Sat Narkoba Polres Garut Kembali Amankan Puluhan Botol Miras

Selasa, 17 Des 2024 - 09:19 WIB