Ketua DPC Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Bandung, Uben Yunara menyambut baik keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilkada Kabupaten Bandung.
DARA – Menurutnya, hasil keputusan tersebut adalah yang terbaik bagi masyarakat Kabupaten Bandung. Itu merupakan sebuah fakta nyata bahwa Dadang Supriatna dan Sahrul Gunawan pasangan pemimpin yang layak untuk Kabupaten Bandung, karena terpilihnya mereka adalah atas dasar kepercayaan semua lapisan masyarakat.
Bagi Uben, hadirnya pemimpin baru merupakan harapan besar bagi para pekerja yang ada di Kabupaten Bandung. Terutama dalam upaya menanggulangi pengangguran dan pekerja di Kabupaten Bandung.
“Kami berharap Bupati dan Wakil Bupati Bandung yang baru bisa lebih amanah dan pro rakyat dengan mengedepankan kebutuhan dan kepentingan masyarakat di masa pandemi covid-19 ini, terutama para pekerja, sebab nasib pekerja di masa pandemi ini sangat rawan dengan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), untuk itu jelas memerlukan penanganan guna mengantisipasi permasalahan tersebut,” ujar Uben melalui sambungan telepon, Jumat kemarin (19/3/2021).
Uben pun menjanjikan keamanan investasi dan hubungan industrial demi kenyamanan pekerja dan pihak lainnya di wilayah Kabupaten Bandung.
Ia yakin Dadang Supriatna bisa memberikan yang terbaik bagi masyarakat melalui pengabdiannya untuk melayani masyarakat dengan optimal.
“Itu sesuai dengan program dan perencanaan kerja untuk menuju perubahan yang berorientasi mensejahterakan masyarakat,” tambahnya.
Uben juga berharap bupati baru secepatnya dilantik agar bisa segera merealisasikan program kerjanya dan membuktikan kinerjanya di masyarakat.
“Kami atas nama SPSI mengucapkan selamat kepada Kang DS dan Kang Sahrul atas dikukuhkannya sebagai pemenang Pilkada oleh MK, melalui kepemimpinan Kang DS dan Kang Sahrul, Insya Alloh semua pekerja dan masyarakatnya bisa hidup sesuai dengan harapan,” ujarnya.***
Editor: denkur