Sri Mengaku tak Terima Tas dari Wahid Husein

Rabu, 9 Januari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DARA | BANDUNG – Dirjen Pemasyarakatan Kemenkum HAM RI, Sri Puguh Utami, mengaku tidak mengetahui perihal pemberian tas mewah merk Louis Vuitton seharga puluhan juta rupiah dari Kalapas Sukamiskin, Wahid Husein. Ia baru mengetahui soal itu ketika dipanggil KPK.

Hal itu diungkapkan Sri saat menjadi saksi dalam sidang dugaan suap terhadap Kalapas Sukamiskin , Wahid Husein, di Pengadilan Tipikor pada PN Klas 1A Khusus Bandung, Jalan RE Martadinata, Rabu (9/1/2019).

“Saat diperiksa KPK saya baru tahu kalau ada titipan dari sopir Pak Wahid ke sopir saya, Mulayana,” katanya saat ditanya Ketua Majelis Hakim, Daryanto, soal pemberian tas dari Wahid sebagai kado ulang tahunnya, .

Hal itu diungkapkan Sri saat menjadi saksi dalam sidang dugaan suap terhadap Kalapas Sukamiskin , Wahid Husein, di Pengadilan Tipikor pada PN Klas 1A Khusus Bandung, Jalan RE Martadinata, Rabu (9/1/2019).
Ia mengaku tidak pernah menerima laporan dari Mulyana soal adanya titipan dari Wahid Husein. Bahkan dirinya kerap mengintruksikan kepada bawahannya untuk tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun.

“Sampai saya diperiksa sebagai saksi, Mulyana tidak melaporkan soal titipan itu kepada saya. Jadi saya baru tahu setelah ada pemeriksaan sebagai saksi,”ujar dia.

Sebelum diperiksa KPK, dia sempat ditugaskan ke Thailand, setibanya ke tanah air, langsung disibukkan dengan rapat  tehnis bersama UPT dan Kepala Seksi di Kantornya. Daryanto bertanya, apakah Sri pernah menerima barang selain titipan keluarga.

Sri mengaku pernah menerima produk buatan para napi. Tetapi tidak dibawa ke rumah melainkan di simpan di kantor.

Selain perihal pemberian tas, Sri pun tidak mengetahui soal beberapa fasilitas istimewa di Lapas Sukamiskin. Sebagai Dirjen ia mengakui sempat mengecek ke setiap lapas termasuk Lapas Sukamiskin.

“Saya pernah mengecek, tapi tidak sampai ke dalam. Saya tidak tahu ada fasilitas itu,” ujarnya.

Sementara itu, Mulyana mengakui menerima tas tersebut dari Wahid Husein yang dititipkan Wahid Husein untuk diberikan kepada Sri Puguh. Namun tas tersebut tidak diberikannya, tapi disimpan di pantry.

“Disimpan di pantry karena tahu Ibu tidak mengizinkan menerima barang. Dari dulu tidak diperbolehkan menerima barang,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Mulyana tidak mengetahui isi dari hadiah yang masih terbungkus itu. Dia baru mengetahui saat dikembalikan kepada KPK. Pengembalian itu ia lakukan atas inisiatif Mulyana Usai diperiksa KPK.***

Berita Terkait

Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Dua WNA Cina Ditangkap di SCBD
Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya
Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara
Dugaan Korupsi Dana Iklan Bjb, KPK Umumkan Lima Tersangka
Bawa Kabur Mobil Rental, TR Diciduk Jajaran Polres Garut
Polres Cirebon Kota Ungkap Jaringan Peredaran Sabu, 32 Paket Sabu Disita
Beraksi Saat Penghuni Rumah Salat Tarawih, Pencuri Gondol Barang Berharga
Hendak Curi Sepeda Motor, Aksi Pemuda Ini Digagalkan Warga
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Maret 2025 - 22:22 WIB

Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Dua WNA Cina Ditangkap di SCBD

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:37 WIB

Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya

Jumat, 14 Maret 2025 - 12:42 WIB

Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara

Kamis, 13 Maret 2025 - 23:27 WIB

Dugaan Korupsi Dana Iklan Bjb, KPK Umumkan Lima Tersangka

Kamis, 13 Maret 2025 - 10:58 WIB

Bawa Kabur Mobil Rental, TR Diciduk Jajaran Polres Garut

Berita Terbaru


Bupati Bandung Dadang Supriatna menghadiri panen raya padi di Desa Sumbersari, Kecamatan Ciparay.(Foto: maji/dara)

BANDUNG UPDATE

Presiden Prabowo Panen Raya di Majalengka, Bupati Bandung di Ciparay

Senin, 7 Apr 2025 - 13:23 WIB