Sri Mulyani: Rokok Pengeluaran Tertinggi Rumah Tangga

Selasa, 13 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (Foto: klikdokter)

Ilustrasi (Foto: klikdokter)

Pemerintah menaikkan cukai hasil tembakau atau cukai rokok sebesar 10 persen pada 2023 dan 2024. Berlaku juga bagi cukai elektrik sebesar 15 persen selama lima tahun ke depan.


DARA | Demikian diantaranya dikatakan Menteri Keuangan Sri Mulyani saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XI, Senin (12/12/2022).

Sisi lain, berdasarkan data Susenas Maret 2022 BPS, rokok merupakan komponen pengeluaran rumah tangga tertinggi kedua.

Di perkotaan komponennya sebesar 12,21 persen, sedangkan di pedesaan sebesar 11,63 persen, sehingga kenaikan tarif cukai rokok penting untuk menekan prevalensi atau tingkat konsumsi rokok.

“Tingginya konsumsi rokok ini dilema bagaimana agar bisa memegaruhi konsumsi rumah tangga,” ujar Sri Mulyani.

Menurutnya, tingginya konsumsi rokok memberikan dampak negatif yang serius bagi rumah tangga, sebab semakin banyak konsumsi rokok maka alokasi belanja lainnya akan berkurang.

“Kenaikan cukai rokok agar lebih memprioritaskan barang-barang yang lebih bergizi, terutama dibutuhkan oleh anak-anak, sehingga mereka bisa lebih sehat dan lebih baik,” ujar Sri Mulyani, seperti dikutip dara dari Republika, Senin (12/12/2022).

BPS mencatat rumah tangga miskin rata-rata mengeluarkan Rp246.382 per bulan khusus belanja rokok. Padahal, uang itu dapat digunakan belanja bahan pangan bergizi, sehingga kualitas rumah tangga bisa lebih baik.

Editor: denkur

Berita Terkait

Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia
Raih Puluhan Logam Mulia dan Motor Sport di MyPertamina Fair 2024, Tukarkan Poin Anda Sekarang!
Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?
Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan
Conference of the Parties ke-29 (COP29) Komitmen Baru Menuju Bumi Lebih Hijau 
Duel Indonesia Vs Jepang Bakal Heboh, JKT48 Bakal Menghibur Superter Garuda
Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat
Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 17:18 WIB

Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 16:54 WIB

Raih Puluhan Logam Mulia dan Motor Sport di MyPertamina Fair 2024, Tukarkan Poin Anda Sekarang!

Jumat, 15 November 2024 - 16:14 WIB

Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?

Jumat, 15 November 2024 - 15:35 WIB

Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan

Jumat, 15 November 2024 - 15:15 WIB

Conference of the Parties ke-29 (COP29) Komitmen Baru Menuju Bumi Lebih Hijau 

Berita Terbaru

JABAR

Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan

Jumat, 15 Nov 2024 - 16:48 WIB