DARA | JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, anggaran dana bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tahun ini naik dua kali lipat dari Rp19,8 triliun tahun 2018 jadi Rp34,4 triliun tahun 2019.
Dinaikkannya anggaran bantuan sosial (bansos) itu agar masyarakat memanfaatkan bantuan sosial itu untuk mendapatkan akses pendidikan dan kesehatan. “Jadi jangan dibelikan untuk rokok,” ujarnya.
Bantuan sosial itu harus digunakan untuk sekolah anak-anak, fasilitas kesehatan, gizi yang cukup.
Sri Mulyani mengharapkan meski anggaran PKH di APBN dinaikkan, namun jumlah keluarga penerima manfaat ini tidak berubah dari tahun lalu yang jumlahnya 10 juta keluarga. “Pemerintah meningkatkan besaran uang PKH per keluarga, khususnya untuk menaikkan indeks kesehatan dan pendidikan,” ujarnya.***
Editor: denkur