Standardisasi Akan Percepat Transisi Ekosistem Kendaraan Listrik

Sabtu, 27 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: dok PLN

Foto: dok PLN

PLN sudah mengembangkan platform aggregator Charge.IN yang terbuka dan terintegrasi dengan superapps PLN Mobile.


DARA – Tangerang Selatan, 26 November 2021, – Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu menginginkan agar transisi energi dari fosil ke energi baru terbarukan segera dilakukan. PT PLN (Persero) menilai untuk dapat mempercepat transisi energi sesuai arahan Presiden perlu ada standardisasi untuk ekosistem kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril menyebutkan, standardisasi juga menjadi langkah penting untuk dapat mengakselerasi konversi mobil konvensional ke mobil listrik contohnya standardisasi pada baterai dan alat pengisian daya (charger). Standardisasi ini menjadi langkah penting karena bisa menjadi acuan bagi produsen dalam negeri.

“Seperti colokan listrik, tiap negara memiliki bentuk yang berbeda, tetapi waktu masuk Indonesia bentuknya hanya satu saja,” tutur Bob di acara Talkshow Indonesia Electric Motor Show (IEMS) 2021 bertajuk Platform Aggregator SPKLU dan SPBKLU di Indonesia Electric Motor Show (IEMS) 2021, Rabu (24/11/2021).

Di samping itu, idealnya platform aggregator harus mampu memberikan efektivitas dan efisiensi secara total terhadap akselerasi pengembangan ekosistem kendaraan listrik. Selain itu, program konversi energi ini tidak dapat segera terealisasi tanpa adanya dukungan pemerintah yang memerlukan akuntabilitas sebagai bukti pertanggungjawabannya, sehingga platform aggregator juga dapat menjadi alat kontrol bagi palaksanaan kebijakan pemerintah.

“Aggregator juga dapat difungsikan sebagai salah satu alat untuk mempertangungjawabkan insentif yang diberikan oleh pemerintah. Untuk itu aggregator harus kita buat terstandarisasi yang mengerucut menjadi satu, dan dipegang oleh negara. Karena ini kepentingan negara,” tegasnya.

Saat ini, PLN sudah mengembangkan platform Charge.IN yang terintegrasi dengan superapps PLN Mobile untuk memberikan kemudahan kepada pengguna kendaraan listrik dalam memonitor lokasi SPKLU yang aktif, transaksi yang dilakukan dan jumlah energi yang telah di konsumsi. Platform Charge.In ini siap menjadi platform aggregator untuk ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Staf Presiden Moeldoko dalam sambutannya ketika membuka IEMS 2021 menyampaikan, Presiden Joko Widodo telah memberi mandat mengenai percepatan penggunaan kendaraan listrik di Indonesia. Menurut dia Presiden RI ingin agar transisi dari penggunaan energi fosil dalam hal ini bahan bakar segera dilakukan menuju energi terbarukan.

“Transisi energi dari fosil ke energi terbarukan keharusan dan tidak bisa ditunda. Oleh sebab itu, harus ada perencanaan terukur dan alur waktu jelas,” kata Moeldoko.

Ia juga menambahkan, para pelaku usaha sektor ini juga harus bergerak cepat agar ekosistem kendaraan listrik bisa segera terwujud.

“SPKLU harus berani maju, produsen juga maju, jangan saling tunggu. Kalau keduanya saling tunggu ya enggak akan jadi,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko mengaku akan mengeluarkan aturan pelarangan penggunaan kendaraan berbasis ICE di 45 kebun raya di bawah naungan BRIN. Diharapkan kebijakan tersebut dapat memunculkan captive market tersendiri untuk kendaraan listrik.

“Sehingga orang lebih familiar dan pelaku bisnis terkait mobil listrik dapat tumbuh dan berkembang secara riil dalam jangka pendek,” tegasnya.

Editor: denkur

Berita Terkait

Sang Legenda : Susi Susanti Ditangisi Penggemar Saat Memutuskan Gantung Raket
Cek Disini, 26 Pemain Timnas Indonesia U-20 Yang Dipanggil Jelang Piala Asia 2025
Harga Minyak Jelantah UCollect Mengikuti Harga Pasar, Bisa Cek di MyPertamina
BIJB Siap Layani Jamaah Haji Jabar tahun 2025, Dedi Taufik : Kuantitas Ditambah
Cek Disini, Perkembangan Sidang Sengketa Pilkada Kabupaten Bandung di MK
Pengurusan PBG Kurang dari 3 Jam Diterapkan di 27 Kabupaten/Kota se-Jawa Barat
Sang Legenda: Jiwa dan Karya Utha Likumahuwa Tetap Hidup hingga Saat Ini
Sebanyak 600 UMKM dari 30 Kota Antusias Ikuti Program Inkubasi Sahabat FINATRA
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Januari 2025 - 13:33 WIB

Sang Legenda : Susi Susanti Ditangisi Penggemar Saat Memutuskan Gantung Raket

Minggu, 19 Januari 2025 - 12:43 WIB

Cek Disini, 26 Pemain Timnas Indonesia U-20 Yang Dipanggil Jelang Piala Asia 2025

Minggu, 19 Januari 2025 - 10:14 WIB

Harga Minyak Jelantah UCollect Mengikuti Harga Pasar, Bisa Cek di MyPertamina

Sabtu, 18 Januari 2025 - 11:02 WIB

BIJB Siap Layani Jamaah Haji Jabar tahun 2025, Dedi Taufik : Kuantitas Ditambah

Jumat, 17 Januari 2025 - 15:39 WIB

Cek Disini, Perkembangan Sidang Sengketa Pilkada Kabupaten Bandung di MK

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

Sekilas Mengenal Golok Cisaat Sukabumi

Sabtu, 18 Jan 2025 - 22:40 WIB