Stasiun di Daop 2 Bandung yang Sediakan Tes Cepat Antigen Bertambah

Senin, 5 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi tes antigen (Foto: Istimewa)

Ilustrasi tes antigen (Foto: Istimewa)

Stasiun yang memiliki tempat pengetesan Covid-19 berbasis antigen di wilayah Daerah Operasi 2 Bandung bertambah. Sebelumnya ada empat stasiun saat ini bertambah empat stasiun lagi.


DARA – “Penambahan ini merupakan langkah kami untuk membantu masyarakat dalam memenuhi persyaratan bepergian jarak jauh dengan menggunakan kereta api di masa PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) darurat,” ujar Manager Humas PT Kereta Api Indonesia Daop 2 Bandung Kuswardoyo, Senin (5/7/2021).

Penambahan empat stasiun yang melayani tes cepat antigen bertarif Rp85 ribu, merupakan Sinergi BUMN antara KAI dan Indofarma. Empat stasiun tambahan itu, yakni Stasiun Cimahi, Cipeundeuy, Cibatu, dan Purwakarta.

Empat lokasi ini melengkapi Stasiun Bandung, Kiaracondong, Tasikmalaya, dan Banjar, yang telah lebih dahulu menyediakan pelayanan tes cepat antigen.

Kuswardoyo mengimbau kepada calon penumpang untuk merencanakan dengan baik antara waktu tes di stasiun dengan jadwal keberangkatan kereta mereka. Hal ini guna menghindari keterlambatan naik moda transportasi yang kerap dijuluki ular besi.

“Pada masa PPKM darurat, kami tetap menghadirkan layanan transportasi sesuai ketentuan yang ditetapkan pemerintah untuk membantu masyarakat yang tetap harus bepergian. Dan khusus di Stasiun Bandung diadakan secara random rapid test antigen bagi pengguna KA Lokal KRD Bandung Raya,” ujarnya.

Kuswardoyo mengemukakan, sejak 5-20 Juli 2021, calon penumpang kereta api, utamanya jarak jauh, di Pulau Jawa dan Sumatera wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2×24 jam atau tes cepat antigen maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan.

“Khusus perjalanan KA jarak jauh di Pulau Jawa, calon penumpang juga diharuskan menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi dosis pertama,” katanya.***

Editor: denkur

 

Berita Terkait

Sampurasun Baraya Garut! Bersiap Seru Seruan Bareng Ruben Onsu Hingga Kotak di Dahsyatnya Weekend Garut
Objek Wisata di Pacira Banyak Tak Berizin, Bupati Bandung Ancam Membongkar
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Siap Memperjuangkan Nasib Para Guru Honorer
Ribuan Guru di Kabupaten Sukabumi Ancam Duduki Gedung Dewan, Ini Tuntutannya
Gedung Dewan Belum Berpenghuni, Satu Lagi Pembangunan di Bandung Barat yang Mangkrak
Apa Perbedaan PPDB dengan SMPB? Simak Nih, Penjelasan Mendiknas Abdul Mu’ti
Resmi, PPDB Diganti Jadi SPMB
Pertamina Tepis Isu, Pastikan Tidak Ada Kenaikan Harga LPG 3 Kg
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Januari 2025 - 09:17 WIB

Sampurasun Baraya Garut! Bersiap Seru Seruan Bareng Ruben Onsu Hingga Kotak di Dahsyatnya Weekend Garut

Kamis, 30 Januari 2025 - 21:29 WIB

Objek Wisata di Pacira Banyak Tak Berizin, Bupati Bandung Ancam Membongkar

Kamis, 30 Januari 2025 - 20:15 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Siap Memperjuangkan Nasib Para Guru Honorer

Kamis, 30 Januari 2025 - 19:55 WIB

Ribuan Guru di Kabupaten Sukabumi Ancam Duduki Gedung Dewan, Ini Tuntutannya

Kamis, 30 Januari 2025 - 18:32 WIB

Gedung Dewan Belum Berpenghuni, Satu Lagi Pembangunan di Bandung Barat yang Mangkrak

Berita Terbaru