Ada 11 kabupaten kota di Jawa Barat yang dinyatakan zona merah covid, termasuk Garut. Pihak pemkab pun terus melakukan berbagai upaya guna memutus penyebaran Covid-19, salah satunya dengan melakukan pembatasan pergerakan masyarakat.
DARA – “Saya selaku Bupati dan Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Garut, menyampaikan kepada seluruh masyarakat Garut bahwa hari ini 30 Juni 2021, Garut bersama 11 kabupaten/kota lainnya di Jawa Barat dinyatakan sebagai zona merah. Artinya mulai hari ini kita akan melakukan pembatasan pergerakan masyarakat,” ujar Bupati Garut, Rudy Gunawan, di Pendopo Garut, Rabu (30/6/2021).
Menurut Rudy, selain melakukan penutupan tempat pariwisata dan melakukan penyekatan di beberapa tempat untuk membatasi pergerakan orang dari kerumunan, jam operasional beberapa tempat pun akan dibatasi sampai jam 19.00 atau jam 7 malam.
“Setelah itu dilakukan penegakan hukum untuk penegakan protokol kesehatan, dipimpin oleh Wakil Ketua Satgas Pak Kapolres, Pak Dandim, Pak Kajari, Pak Kasatpol PP, Kadishub, dan POM TNI,” ujarnya.
Sementara itu, untuk di lingkup kecamatan, Rudy mengaku sudah meminta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopincam) untuk melakukan hal yang sama yaitu penegakan protkol kesehatan, namun proses vaksinasi harus tetap berjalan.
Rudy juga menyebutkan, sudah menginstruksikan Dinas Sosial (Dinsos), serta Dinas Ketahanan Pangan (DKP), jangan sampai ada masyarakat Garut yang kekurangan pangan.
“Saya minta Dinas Sosial hari ini bersiap siaga, jangan sampai ada masyarakat Garut yang kekurangan pangan, segera keluarkan jaminan hidup, dan juga kepada DKP Dinas Ketahanan Pangan segera keluarkan beras cadangan,” katanya.
Meski begitu, Rudy meminta masyarakat untuk tetap tenang tetapi waspada dan meningkatkan protokol kesehatan. Sedangkan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) ia mengimbau perhari ini untuk melakukan Work From Home (WFH).
Rudy menuturkan, Pemerintah Daerah (Pemda) Garut akan bersiaga selama 24 jam dan akan melakukan langkah-langkah dalam menangani Covid-19 di Kabupaten Garut, seperti penyediaan oksigen, penyediaan obat dan lain-lain.
“Meskipun kami tidak mempunyai akses yang begitu banyak terhadap penyedia oksigen dan ketersediaan obat, tetapi kami Pemerintah Daerah 24 jam bisa melakukan langkah-langkah itu demi penyelamatan kita semua,” katanya.
Rudy pun memohon maaf kepada pemilik tempat pariwisata yang ditutup dan pelaku usaha yang dibatas, karena menurutnya penutupan dan pembatasan ini dilakukan demi keselamatan bersama.***
Editor: denkur