DARA | JAKARTA – Dua pelaku pengeroyokan anggota TNI di Cibubur, Jakarta Timur sudah ditangkap yaitu IH dan SR, sepasang suami istri. Demikian kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Kamis 13/12/2018).
Argo menuturkan IH dan SR ditangkap di kawasan Citayam, Depok, Jawa Barat, sekitar pukul 13.30 WIB. Penangkapan keduanya melengkapi dua tersangka pengeroyokan sebelumnya yang sudah lebih dulu ditangkap yakni AP dan HP. Masih ada satu orang lain yang buron, yakni D.
Saat kejadian, Senin (10/12), AP dan HP diduga memegangi anggota TNI Kapten Komarudin dari belakang saat IH melakukan pemukulan. Mereka juga mendorong dada anggota TNI lain Prajurit Satu Rivo Nanda yang ketika kejadian tengah melintas. Sedangkan SR berperan sebagai pendorong dan pemukul.***
Editor: denkur