Suami Keranjingan Judi Online, Ratusan Istri Ajukan Gugat Cerai ke Pengadilan Agama Soreang

Selasa, 2 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (Foto: Gopos.id)

Ilustrasi (Foto: Gopos.id)

Judi online hancurkan keharmonisan rumah tangga, hingga berujung pada perceraian.

DARA | Suami keranjingan judi online. Akibatnya sering cek cok dengan sang istri. Bahkan, tak sedikit yang berujung pada perceraian.

Seperti yang terjadi di Pengadilan Agama (PA) Kelas 1 Soreang Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Dikatakan Hakim Pengadilan Agama Kelas l Soreang, Fatullah, ratusan istri banyak yang  menggugat cerai suaminya gara-gara judi online.

“Semester pertama 2024, jumlah perkara gugat cerai yang ditangani PA Soreang sekitar 4000 perkara. Dari jumlah tersebut, 10 persen atau 400 perkara diantaranya gugat cerai yang diajukan istri gara-gara suaminya terjerat judi online,” ujar Fatullah, Selasa (2/7/2024).

Fatullah mengatakan, ada fenomena baru pada tahun ini, yakni perkara gugat cerai oleh istri banyak disebebakan kesal lihat suami kecanduan judi online.

“Saat persidangan saya tanya kenapa bercerai, rata-rata karena nafkah suami yang terganggu. Setelah ditanya lebih jauh mereka ini mengguat cerai karena suaminya gemar judi online,” tutur Fatullah.

Menurut Fatullah, dalam syariat agama Islam tidak melarang perjudian menjadi salah satu alasan untuk seseorang bercerai. Maka dari itu, permohonan gugat cerai tersebut dikabulkan, sebab jika diteruskan rumah tangga pasutri yang salah satu pasangannya gemar berjudi tidak akan berjalan dengan baik.

“Ada beberapa alasan yang memperbolehkan seseorang bercerai, diantaranya gemar berjudi, suka mabuk-mabukan, berzina dan beberapa alasan lainnya. Maka dari itu, kami mengabulkan permohonan gugat cerai tersebut,” ujarnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Bey Machmudin : Film Hantu di Sekolah, Ide Kreatif Cegah Pungli Dunia Pendidikan
Sinopsi Film Hantu di Sekolah: Ketika Siswa Berani Membongkar Praktik Pungli
Lepas Atlet TC di Korea Selatan, Bey Ingin Jabar Hattrick Juara PON
Viral di Medsos, Seorang ASN Perempuan Pemprov Jabar Berbuat Asusila, Begini Penjelasan Kepala BKD
Begini Pesan Bupati Bandung kepada Kafilah Festival Anak Sholeh Tingkat Jabar
Pemkab Bandung Gandeng Telkom University Atasi Persoalan Sampah dan Banjir
Kwarcab Pramuka dan BNNK Bandung Barat Teken Kontrak Kerja Sama
digitalMamaID Meluncurkan Screen Score: Platform Digital untuk Mengulas Konten Anak
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juli 2024 - 19:31 WIB

Bey Machmudin : Film Hantu di Sekolah, Ide Kreatif Cegah Pungli Dunia Pendidikan

Sabtu, 6 Juli 2024 - 18:29 WIB

Sinopsi Film Hantu di Sekolah: Ketika Siswa Berani Membongkar Praktik Pungli

Sabtu, 6 Juli 2024 - 17:45 WIB

Lepas Atlet TC di Korea Selatan, Bey Ingin Jabar Hattrick Juara PON

Sabtu, 6 Juli 2024 - 15:35 WIB

Viral di Medsos, Seorang ASN Perempuan Pemprov Jabar Berbuat Asusila, Begini Penjelasan Kepala BKD

Sabtu, 6 Juli 2024 - 14:43 WIB

Pemkab Bandung Gandeng Telkom University Atasi Persoalan Sampah dan Banjir

Sabtu, 6 Juli 2024 - 11:12 WIB

Kwarcab Pramuka dan BNNK Bandung Barat Teken Kontrak Kerja Sama

Sabtu, 6 Juli 2024 - 10:14 WIB

digitalMamaID Meluncurkan Screen Score: Platform Digital untuk Mengulas Konten Anak

Sabtu, 6 Juli 2024 - 09:57 WIB

Ditemukan Jasad Seorang Ibu Memeluk Anaknya di Sungai Citarum

Berita Terbaru