Suasana Ibadah Natal di Jawa Barat Lancar dan Kondusif

Senin, 25 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin meninjau pelaksanaan ibadah misa Natal, di Gereja Katedral Santo Petrus, Kota Bandung, Minggu (24/12/2023). (Foto: diskominfo)

Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin meninjau pelaksanaan ibadah misa Natal, di Gereja Katedral Santo Petrus, Kota Bandung, Minggu (24/12/2023). (Foto: diskominfo)

(Kami) di Jawa Barat Forkopimda kabupaten dan kota nya untuk kami meminta juga berputar untuk memastikan keamanan,” imbuhnya.


DARA| Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin memastikan pelaksanaan Ibadah Natal 2023 berjalan dengan damai dan penuh kebahagiaan di 27 kabupaten dan kota.

Hal itu diungkapkan Bey saat melakukan pengecekan bersama Forkopimda Jabar di tiga gereja di Kota Bandung yaitu Gereja Hok Kim Tong, Gereja Katedral dan GKI Maulana Yusuf, Minggu (24/12/2023) malam.

Bey mengungkapkan kegiatan yang dilakukan pada malam ini bukti komitmen dari Pemda Provinsi Jabar dan Forkopimda Jabar dalam menjamin pelaksanaan Ibadah Natal 2023 berjalan lancar dan damai.

“Kami berkeliling ke tiga (tempat) gereja, pertama untuk mengucapkan selamat Hari Natal dan juga kami Forkopimda Jabar menjamin keamanan dari pelaksanaan Ibadah Natal berjalan damai dan penuh dengan kebahagaiaan dan tentunya kita bersyukur saudara-saudara kita dapat melaksanakan ibadah dengan khidmat aman dan damai,” ujar Bey Machmudin.

Tak hanya di Kota Bandung, Bey juga telah memerintahkan seluruh kepala daerah di 27 kabupaten dan kota untuk mengecek pelaksanaan ibadah Natal agar berjalan damai dan lancar.

“(Kami) di Jawa Barat Forkopimda kabupaten dan kota nya untuk kami meminta juga berputar untuk memastikan keamanan,” imbuhnya.

Liburan Akhir Tahun Terkendali

Bey Machmudin menuturkan kepadatan yang terjadi di titik lokasi wisata di Jabar masih relatif terkendali.

Sebelumnya Bey juga melakukan pengecekan di rest KM 57 tol Cipularang dan mengecek rekayasa arus lalu lintas di wilayah Puncak Bogor.

“Yang pertama kemarin kami mengecek ke KM 57 rest area dan tadi (hari ini) di
Gadog Puncak ini kan memang momennya liburan akhir tahun dan pertama kami meminta masyarakat agar mematuhi aturan yang dilakukan petugas,” ujar Bey.

Bey juga mengimbau kepada masyarakat untuk memperhatikan kondisi kesehatan diri sendiri dan keluarga ketika melakukan perjalanan. Tak hanya itu, kelaikan kendaraan pun harus diperhatikan.

“Dan juga menjaga kesehatan baik fisik keluarga (yang semuanya ikut) dan juga kendaraan yang digunakan kalau menggunakan kendaraan sendiri agar dicek supaya dalam kondisi fit,” pungkasnya.

 

Editor: Maji

Berita Terkait

Presiden Prabowo Tegaskan Layanan Bank Emas Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia Dukung Ketahanan Ekonomi Nasional
Pemerintah Percepat Program MBG, Dorong Peran Koperasi dan Industri Susu Lokal
Universitas Paramadina Gelar Presidential Lecture Bersama Susilo Bambang Yudhoyono
Presiden Prabowo Resmikan Pegadaian sebagai Bank Emas Pertama di Indonesia
Rusak Akibat Pergerakan Tanah, PU Sukabumi Perbaiki Jalan Cikaso-Ciguyang
Diduga Embat Dana Desa, Seorang Kuwu di Cirebon Dituntut Tujuh Tahun Penjara
Daftar Kloter Jemaah Haji Asal Garut Sudah Dirilis, Terbagi dalam Lima Kloter Pemberangkatan
Dukung Program Ketahanan Pangan, Pemkab Cirebon Panen Raya Jagung
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Februari 2025 - 12:56 WIB

Presiden Prabowo Tegaskan Layanan Bank Emas Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia Dukung Ketahanan Ekonomi Nasional

Kamis, 27 Februari 2025 - 12:52 WIB

Pemerintah Percepat Program MBG, Dorong Peran Koperasi dan Industri Susu Lokal

Kamis, 27 Februari 2025 - 12:45 WIB

Universitas Paramadina Gelar Presidential Lecture Bersama Susilo Bambang Yudhoyono

Rabu, 26 Februari 2025 - 20:31 WIB

Rusak Akibat Pergerakan Tanah, PU Sukabumi Perbaiki Jalan Cikaso-Ciguyang

Rabu, 26 Februari 2025 - 19:36 WIB

Diduga Embat Dana Desa, Seorang Kuwu di Cirebon Dituntut Tujuh Tahun Penjara

Berita Terbaru