Hamil Ditengah Pandemi Ternyata Berbahaya

Rabu, 17 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Deny Suhendar/dara.co.id

Foto: Deny Suhendar/dara.co.id

Bahaya kehamilan ditengah pandemi corona gencar disosialisaikan. Juga disarankan, ibu yang baru melahirkan yang belum di-KB harus segera mendaftar menjadi akseptor.


DARA | SUBANG – Sosialisasi itu digelar Badan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BP2KBP3A) Kabupaten Subang melalui Tim Penyuluh Desa (TPD). Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pengendalian Penduduk Pemberdayaan Perempuan dan Per lindungan Anak (P5A) Kecamatan Cipunagara.

Sosialisasi berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Pusaka nagara Kabupaten Subang Jawa Barat, Rabu (17/06/2020).

Tujuannya, untuk memeberi pemahaman bagaimana bahayanya kehamilan pada masa pademi Covid-19. Lalu, disarankan juga kepada ibu yang baru melahirkan dan belum di-KB harus segera daftar jadi akseptor.

“Bukanya kita melarang, tapi lebih mencegah pada kehamilan masa pademik ini berisiko. Daya tahan ibu hamil akan menurun. Jadi diharapkan jangan hamil pada masa sekarang,” tutur Ketua TPD UPT P5A Kecamatan Pusakanagara, Nadia Inggrida, dikonfirmasi dara.co.id, Rabu (17/06/2020).

Menurutnya kehamilan pada masa pademi covid-19, dikhawatirkan daya tahan tubuh yang harusnya meningkat ini malah sebaliknya menurun.
“Ini hanya pembinaan, apabila mereka (ibu-ibu) mau ikut bisa mendaftarkan diri jadi peserta KB,” jelas Nadia.

Sementara itu Kasi Trantrib Kecamatan Pusakanagara, Abang Rambe dalam peyuluhannya mengajak kepada ibu-ibu untuk menjadi peserta KB dan selalu mematuhi imbauan pemerintah.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Hearing dengan HMI, DPRD Kota Sukabumi Tanggapi Isu Ketidak Normalan PAD
Update Kasus Pelecehan Seksual di RSHS Bandung, KKI Cabut Izin Praktik Oknum Dokter Ini
Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Raker, Bahas Raperda Perubahan Badan Hukum BPR
Serahkan Petikan SK PNS dan CPNS, Bupati Sukabumi Tekankan Pengabdian
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Harap Penjelasan Bupati Jadi Rujukan Bahas Raperda Pajak Daerah
Kadis Perkim Dampingi Sekda Kabupaten Sukabumi Tinjau Dampak Bencana Lapang Cangehgar
Bupati Bandung Barat, Pastikan Melanti Ribuan PPPK, Simak Penjelasan BKPSDM
Dinas PU Kabupaten Sukabumi Siapkan Normalisais Sungai
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 18:27 WIB

Hearing dengan HMI, DPRD Kota Sukabumi Tanggapi Isu Ketidak Normalan PAD

Rabu, 16 April 2025 - 14:32 WIB

Update Kasus Pelecehan Seksual di RSHS Bandung, KKI Cabut Izin Praktik Oknum Dokter Ini

Rabu, 16 April 2025 - 12:14 WIB

Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Raker, Bahas Raperda Perubahan Badan Hukum BPR

Selasa, 15 April 2025 - 17:58 WIB

Serahkan Petikan SK PNS dan CPNS, Bupati Sukabumi Tekankan Pengabdian

Selasa, 15 April 2025 - 17:42 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Harap Penjelasan Bupati Jadi Rujukan Bahas Raperda Pajak Daerah

Berita Terbaru

Wabup Asep Ismail bersama ASN tengah mencabut rumput di Plasa Mekar Sari-Ngamprah (Foto: Istimewa)

BANDUNG UPDATE

Wabup Bandung Barat Asep Ismail Ajak ASN Jaga Kebersihan

Rabu, 16 Apr 2025 - 17:32 WIB