Subang ikut penilaian Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Awards kategori percepatan Open Defecation Free (ODF) atau stop buang air besar sembarangan.
DARA – Kegiatan itu digelar Pemerintah Provinsi Jawa Barat bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri RI), Selasa (21/9/2021).
Tim Penilai dari Provinsi Jawa Barat dan pusat menjelaskan, STBM Award salah satu upaya percepatan dalam pencapaian ODF kabupaten/kota serta percepatan keberlanjutan sanitasi total berbasis masyarakat.
Penilaian STBM Awards yang dilakukan secara virtual itu diikuti tiga kabupaten, yakni Kabupaten Subang, Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Bandung Barat.
Penilaian STBM ini dengan metode presentasi dan tanya jawab dari pimpinan kepala daerah dan dinas terkait oleh tim STBM award secara virtual oleh tim penilai provinsi dan tim penilai pusat.
Kepada para tim penilai, Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi memaparkan Kabupaten Subang telah berkomitmen menjadikan Kabupaten Subang bebas ODF yang hingga tahun 2021 ini telah mancapai 100 persen. Kedepannya Pemkab Subang akan terus mempertahankan bahkan akan lebih baik lagi dalam penanganan ODF.
Pemerintah Daerah Kabupaten Subang dalam mendorong pengembangan pembiayaan kebutuhan penyediaan sanitasi selain dianggarkan dari APBD juga melalui swasta maupun mikrofinance dengan melakukan CSR dengan beberapa perusahaan diantaranya dengan perusahaan PT Tirta Investama, PT LMS Tol Cipali dan perusahaan lainnya.
Dalam mendukung keberhasilan penanganan ODF, Pemkab Subang juga melakukan pembinaan dan pelatihan wirausaha sanitasi dan pilar STBM lainnya seperti pelatihan pengolahan sampah sampah rumah tangga terutama pengolahan sampah dari pampers balita.
Selain itu pencanangan program Sitampan (Strategi Pengolahan Sampah Mandiri) di kampung keluarga berkualitas.
Diakhir pemaparan, Kang Akur optimis bahwa Subang akan berhasil memperoleh penghargaan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Awards tahun 2021.***
Editor: denkur