Kabupaten Subang, Jawa Barat, menjadi salah satu dari 272 Kabupaten/Kota di Indonesia yang mendapatkan penghargaan katagori daerah peduli Hak Asasi Manusia (HAM) dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia.
DARA | SUBANG – Penghargaan tersebut secara simbolis diberikan kepada Wakil Bupati Subang, Agus Masykur Rosadi di Halaman Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang, Senin (9/3/2020).
“Penghargaan ini terutama dalam pemenuhan hak dasar di bidang kesehatan, pendidikan, hak-hak perempuan dan anak, hak atas pekerjaan, perumahan yang layak, dan lingkungan yang berkelanjutan,” ujar Agus Masykur Rosyadi.
Agus menjelaskan, capaian penghargaan Hukum dan HAM ini atas pemenuhan hak-hak dasar itu, kemudian menjadi tolak ukur untuk menentukan kelaikan Kabupaten Subang untuk mendapat penghargaan kembali sebagai Kabupaten Peduli HAM.
“Peduli HAM itu merujuk kepada upaya pemerintah daerah Kabupaten Subang, untuk meningkatkan kembali peran dan tanggung jawab dalam penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM di Kabupaten Subang,” jelasnya.
Untuk diketahui, dari 514 Kabupaten/Kota di Indonesia tercatat 432 Kabupaten/Kota atau sekitar 84 persen telah berpartisipasi mengajukan data capaian untuk dinilai. Namun, hanya 272 Kabupaten/ Kota atau sekitar 62 persen yang mampu meraih penghargaan katagori Peduli HAM.***
Editor: Muhammad Zein