Subuh Tadi, Pangandaran Diguncang Gempa 5,3 Magnitudo

Jumat, 18 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Pangandaran, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami /Sumber BMKG/

Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Pangandaran, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami /Sumber BMKG/

Jumat dini hari tadi Pangandaran diguncang gempa berkekuatan 5,3 magnitudo. Belum ada kabar soal dampak yang terjadi dari gempa ini.


DARA – Gempa di Pangandaran ini terjadi pukul 02.50 WIB atau dini hari tadi, Jumat (18/2/2022).

Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyebutkan, pusat gempa bumi berada di lokasi 9,14 lintang selatan dan 107,03 bujur timur yang berjarak 249 kilometer barat daya Pangandaran dengan kedalaman mencapai 10 kilometer.

BMKG menyatakan gempa bumi itu tidak berpotensi tsunami, namun masyarakat diimbau agar tetap waspada terhadap gempa bumi susulan yang mungkin terjadi.

Hingga berita ini diungah belum ada laporan lanjutan dari BMKG terkait wilayah yang merasakan getaran gempa, kerusakan dan korban.

Sebelumnya, gempa bumi juga sempat menguncang Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada pukul 01.30 WIB. Gempa itu berkekuatan 2,7 magnitudo dengan kedalaman 30 kilometer di sebelah barat daya Garut.

Editor: denkur | Sumber: galamedia

Berita Terkait

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Ingatkan Pergantian Kepemimpinan tak Sekadar Formalitas
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Setujui Raperda Pajak dan Restribusi Daerah
Musrenbang dan RKPD Kota Sukabumi Sudah Diteken, Selaraskan Visi Pembangunan
Pisah Sambut Bupati Sukabumi Dimeriahkan Gelaran Budaya Rakyat
Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut
Tarif Mulai Rp5.000, LRT Jabodebek Jadi Pilihan Nyaman untuk Libur Long Weekend 18-20 April 2025
Pemkab Cirebon Lindungi Buruh, Jaga Investasi! Isu Outsourcing dan Hak Pekerja Jadi Sorotan
Hearing dengan HMI, DPRD Kota Sukabumi Tanggapi Isu Ketidak Normalan PAD
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 10:35 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Ingatkan Pergantian Kepemimpinan tak Sekadar Formalitas

Jumat, 18 April 2025 - 08:42 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Setujui Raperda Pajak dan Restribusi Daerah

Kamis, 17 April 2025 - 18:48 WIB

Pisah Sambut Bupati Sukabumi Dimeriahkan Gelaran Budaya Rakyat

Kamis, 17 April 2025 - 18:29 WIB

Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut

Kamis, 17 April 2025 - 11:01 WIB

Tarif Mulai Rp5.000, LRT Jabodebek Jadi Pilihan Nyaman untuk Libur Long Weekend 18-20 April 2025

Berita Terbaru