Ia berharap Pemkab Bandung Barat bisa menganggarkan lagi pada APBD Perubahan 2022. Karena aspirasi dari masyarakat juga menjadi salah satu catatan, jika mereka menanti realisasinya.
DARA- Pemekaran 12 desa di Kabupaten Bandung Barat (KBB) terancam tidak bisa terealisasi karena anggarannya hingga kini belum juga tercover di APBD KBB.
Padahal program pemekaran 12 desa tersebut, termasuk salah satu program kepemimpinan Akur yang tertuang di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Ketua Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Wendi Sukmajaya mengatakan, pihaknya banyak menerima aspirasi terkait pemekaran desa tersebut.
Namun pada tahun 2022 juga, pihaknya tidak melihat jika Pemkab Bandung Barat menganggarkan program pemekaran desa tersebut.
“Dua belas desa harus dimekarkan sampai masa akhir jabatan Akur. Tapi itu tidak terlihat di penganggaran tahun 2022 juga. Tidak ada sama sekali alokasi penganggaran untuk pelaksanaan pemekaran desa itu,” ujarnya di Padalarang, Kamis (9/12/2021).
Menurutnya, era kepemimpinan Akur kurang lebih tinggal satu tahun lagi. Artinya, berbagai program yang tertuang dalam RPJMD-pun harus direalisasikan secara bertahap.
Untuk pemekaran desa tersebut, sebenarnya sudah cukup lama diprogramkan. Bahkan kajiannya, sudah selesai sejak tahun 2018 dan hasilnya memungkinkan untuk dimekarkan.
Seharusnya kata Wendi, kajian itu segera ditindaklanjuti dengan penganggarannya. “Sayang kan, kajian yang sudah mahal kita lakukan di tahun 2018, sampai penganggaran 2022 ini tidak ada realisasinya,” tutur politisi dari PKB ini.
Jika dilihat dari kondisi anggaran saat ini, memang APBD KBB mengalami devisit yang cukup besar, hingga mencapai Rp214 miliar. Tapi jika tidak direalisasikan juga, program pemekaran desa ini menjadi buah simalakama bagi Pemda KBB.
Meski demikian, ia berharap Pemkab Bandung Barat bisa menganggarkan lagi pada APBD Perubahan 2022. Karena aspirasi dari masyarakat juga menjadi salah satu catatan, jika mereka menanti realisasinya.
Dikatakan Wendi, salah satu alasan masyarakat ingin desanya dimekarkan, untuk mendekatkan pelayanan. Daerah yang terisolir, jauh dari pemerintahan desa bisa nyaman dengan adanya desa baru.
Ia mencotohkan di Dusun Cihalimun Desa Gunung Masigit, Kecamatan Cipatat, sekedar untuk mengurus administrasi ke kantor desa, warga harus harus muter dulu lewat Padalarang.
Sebenarnya, cukup memungkinkan jika di sekitar daerah itu membentuk sebuah desa baru. Bisa merupakan penggabungan dari beberapa RW di Desa Gunung Masigit, Cipatat dan Citatah. Kajiannya sendiri sudah selesai tinggal dilakukan tindakan pelaksanaan.
“Kalau tidak salah, ada empat RW yang berada di dusun itu harus muter sangat jauh, kalau mau ke kantor desanya. Makanya, warga mau pemekaran,” bebernya.
Editor : Maji