DARA | BANDUNG — H. Sugianto, dari Fraksi Golkar, terpilih menjadi Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Jawa Barat Periode 2019-2024. Penetapan berlangsung dalam Sidang Peripurna Internal, di Gedung Paripurna, Soreang, Selasa (10/9/2019) .
Dalam kesempatan tersebut, Sugianto mengatakan, hasil keputusan ini akan ia sampaikan kepada pihak eksekutif dan Gubernur Jawa Barat. Selanjutnya, ia akan diambil sumpah jabatannya oleh Pengadilan Negeri Balebandung.
Dia menuturkan, masyarakat memilih anggota DPRD Kabupaten Bandung karena mereka percaya. Dari rasa percaya itu, menurut dia, sewajarnya para anggota lembaga lgislatif itu berkontribusi memberikan pelayanan terbaik bagi warga.
“Jadi wajar bila kemudian kembali kepada masyarakat. Anggota DPRD itu merupakan wakil masyarakat dan bisa menjadi mediator antara pemerintah dan masyarakat,” kata Sugianto, seusai pelantikan.
Ia menambahkan, DPRD merupakan bagian pemerintahan Kabupaten Bandung. “Bedanya, kalau DPRD dipilih oleh masyarakat. Jadi peran dan fungsi DPRD semua berorientasi kepada pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Tahun ini, lanjut dia, tidak ada fraksi gabungan, semuanya bisa mandiri dengan membangun fraksi masing-masing dan tugas DPRD yang terbesar saat ini adalah persiapan pemilihan kepala daerah.
Sementara persiapan lainnya, tambah dia, fokus kepada APBD Perubahan 2019 dan APBD tahun 2020.
Sidang tersebut juga menetapkan H. Wawan dari PKS sebagai Wakil Ketua I, H. Yayat Hidayat dari Gerindra, Wakil Ketua II, dan H. Hen Hen, dari PDI P sebagai Wakil Ketua III.***
Wartawan: Fattah | Editor: Ayi Kusmawan