“Kita selalu ingin memberikan kenyamanan, rasa aman kepada masyarakat agar ketika mereka beraktivitas di area publik, tidak was-was, tidak cemas,” ungkap AKBP Sumarni.
DARA | SUKABUMI – Upaya mencegah penyebaran Covid-19, Polres Sukabumi Kota bersama Forkopimda menghujani Kota Sukabumi, Jawa Barat dengan cairan disinfektan, Jumat (21/8/2020) sekitar pukul 23.00 WIB.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sumarni mengatakan, penyemprotan ini merupakan bagian dari ikhtiar dalam menekan penyebaran Covid-19 yang ada di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.
“Harapannya dengan upaya ini, nantinya masyarakat benar-benar merasa aman. Insya Allah kegiatan mereka terlindungi karena pemerintah aktif memberikan langkah-langkah pencegahan terkait dengan penyebaran Covid-19,” ujar AKBP Sumarni.
Aksi penyemprotan yang dipimpin langsung oleh Kapolres tersebut dilakukan dengan menggunakan satu unit kendaraan taktis water canon milik Polres Sukabumi Kota, satu unit mobil water canon milik PMI Kota Sukabumi dan motor khusus pembawa cairan disinfektan.
Penyemprotan dilakukan di Jalan Perintis Kemerdekaan, Jalan A Yani, Jalan RA Kosasih, Bundaran Sukaraja, Jalan Siliwangi, Jalan RE Martadinata, Jalan Suryakencana, Jalan R. Syamsudin, SH, Jalan Perintis Kemerdekaan, Jalan Sudirman, Jalan Bhayangkara, Jalan Suryakencana dan Jalan Perintis Kemerdekaan Cikole Sukabumi, dengan total cairan disinfektan yang disemprotkan mencapai 10.000 Liter.
“Kita selalu ingin memberikan kenyamanan, rasa aman kepada masyarakat agar ketika mereka beraktivitas di area publik, tidak was-was, tidak cemas,” ungkap Sumarni.
Sumarni juga menambahkan, bahwa kegiatan penyemprotan tersebut merupakan salah satu langkah aktif pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“Kami meminta masyarakat menerapkan Protokol Kesehatan untuk dirinya sendiri dan lingkungannya melalui 3 M (menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan),” imbaunya.***
Editor: Muhammad Zein