Pemkot Sukabumi menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Dana Transfer Ke Daerah dan Desa (TKDD) 2021 serta penyerahan piagam penghargaan dan plakat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
DARA | SUKABUMI – Pemberian Penghargaan itu disampaikan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil kepada Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, di Gedung Sate, Bandung, Kamis (3/12/2020).
Dalam sambutannya Emil mengatakan, anggaran DIPA yang diturunkan ke Provinsi Jawa Barat melalui kementerian dan lembaga sebesar Rp51,1 triliun dalam bentuk kegiatan.
“Sedangkan dana transfer daerah sebesar Rp,68,7 sesuai arahan presiden pertama fokus pada penanggulangan wabah covid, begitupun APBD, diminta semangat yang sama,” kata Emil.
Untuk yang kedua lanjut Emil, memaksimalkan bantuan sosial ke daerah yang ekonominya terkendala. Diberikan saat pengetatan kesehatan akibatnya produktivitas ekonomi terhambat.
“Meski saat ini pergerakan ekonomi terhambat, namun masih bergerak meski perlahan dan diharapkan akhir tahun dapat maksimal,” ujarnya.
Sedangkan untuk yang ketiga, pemulihan ekonomi harus dimaksimalkan untuk membantu UMKM insentif pajak dan dana desa.
“Didukung dengan tiga penguatan yakni digitalisasi, pembangunan pendidikan dan perdagangan dan pariwisata lokal, serta urusan pangan akan menjadi unggulan di Jawa Barat,” ujarnya.
Emil juga mengapresiasi seluruh pemkot dan kabupaten yang di Jawa Barat mendapat Opini WTP.
Sementara itu Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi mengatakan, Pemkot Sukabumi sangat menyambut baik penyerahan DIPA oleh Pemprov Jabar. Pesannya, anggaran fokus terhadap penanganan Covid 19.
“Alhamdulillah, kita juga mendapat penghargaan Opini WTP, kedepan akan lebih baik untuk pembangunan meningkatkan kesejahteraan,” tutur Fahmi.***
Editor: denkur