Upaya yang dilakukan Arsan, untuk mempercepat perekaman dan pencetakan e-KTP tersebut, meminta tambahan blanko ke Dirjen Dukcapil.
DARA| Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI memberikan penghargaan kepada Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat, Arsan Latif atas peran sertanya dalam mempercepat proses perekaman dan pencetakan E-KTP bagi para pemilih pemula menjelang Pemilu 2024.
Arsan menerima penghargaan khusus tersebut, berkategori sebagai Kepala Daerah atau Pembina Administrasi Kependudukan Terinsiatif dalam Atensi dan Dukungan Anggaran.
Penghargaan diberikan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Teguh Setyabudhi, pada saat pertemuan Forum Perangkat Daerah Disdukcapil Provinsi Jawa Barat di Convention Hall Hotel Harris Bandung, Senin (19/2/2024) sore.
Menanggapi tentang penghargaan tersebut, Arsan menyatakan bahwa permasalahan kependudukan merupakan urusan wajib dan kebutuhan dasar yang harus dipenuhi oleh Pemerintah Daerah.
Pemda memiliki tanggung jawab untuk melakukan perekaman data pada para pemilih pemula menjelang pelaksanaan Pemilu.
“Waktu itu, saya memerintahkan Disdukcapil untuk segera melakukan percepatan proses perekaman e-KTP. Namun kami terkendala oleh keterbatasan blanko dan alat perekaman yang dimiliki, ujarnya Selasa (20/2/2024).
Upaya yang dilakukan Arsan, untuk mempercepat perekaman dan pencetakan e-KTP tersebut, meminta tambahan blanko ke Dirjen Dukcapil.
Bersyukur, Pemkab Bandung Barat mendapatkan 32 ribu blanko dari Kemendagri. Sedangkan kekurangan alat perekaman, Pemkab Bandung Barat langsung menambah pengadaan barang tersebut.
Kendati tidak ada dalam Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) KBB, namun Pemkab Bandung Barat tetap membeli 5 unit alat perekaman tersebut.
“Mengacu pada pasal 69 ayat 2 PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Keuangan Daerah yang mengatakan apabila ada pelayanan dasar yang belum tersedia anggarannya maka bisa menggunakan Biaya Tak Terduga (BTT) apabila dalam keadaan mendesak,” terangnya.
Ia juga mengatakan, kependudukan merupakan pelayanan wajib dan merupakan kebutuhan dasar, terutama dalam rangka mendukung pelaksanaan Pemilu 2024.
“Dan menjelang pemilu, kami menggelontorkan sejumlah anggaran dari BTT untuk 5 alat tersebut mengacu pada pasal 69 ayat 2 PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Keuangan Daerah. Mungkin hal tersebut yang mendasari Kemendagri memberikan penghargaan ini,” ungkapnya.
Setelah melalui proses perekaman yang menyita waktu, tenaga dan biaya, akhirnya Disdukcapil Bandung Barat berhasil melakukan perekaman E-KTP hingga hampir 90 persen pemilih pemula dan masyarakat lainnya yang telah memenuhi syarat.
“Alhamdulillah, berdasarkan data sementara, angka partisipasi masyarakat Kabupaten Bandung Barat pada pelaksanaan Pemilu 2024 mencapai 88 persen. Ini menunjukan bahwa kesadaran politik masyarakat juga semakin tinggi,” terangnya.
Untuk terus mengefektifkan proses perekaman dan pencetakan E-KTP di Kabupaten Bandung Barat, Arsan akan menyebar 5 alat tersebut ke seluruh wilayah. Dan jika masih diperlukan, Ia akan memberikan tambahan alat lainnya sesuai dengan kebutuhan dan skala prioritas.(Diskominfotik KBB)
Editor: Maji