Wakil Gubernur Jawa Barat, UU Ruzhnul Ulum tinjau lokasi Pembangunan Rebana Technopolis yang akan dibuka jadi kawasan industri, Kamis kemarin (19/11/2020).
DARA | SUBANG – Tahap pertama kawasan industri itu seluas 487 hektar di lahan PTPN VIII di Desa Sumurbarang Kecamatan Cibogo, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Hadir Sekda Kabupaten Subang Drs H Aminudin, Direktur PT Perkebunan Nusantara VIII, Mohammad Yudayat, Projeck Manager Kawasan Djudjun Pantjadirachmat dan Jajaran Pemprov Jabar serta Muspika Kecamatan Cibogo dan tamu undangan lainnya.
Kegiatan ini tak lepas melakukan protokol kesehatan Covid 19.
Wakil Gubernur Jawa Barat, UU Ruzhanul Ulum menjelaskan, ekonomi bagi sebuah negara sangat penting karena dengan ekonomi masyarakat bisa sejahtera dan juga bisa menciptakan kedamaian.
Gubernur Jawa Barat membuat sebuah inovasi-inovasi dalam meningkatkan ekonomi yakni pembangunan ekonomi Rebana.
“Persisnya di Rebana ini ada 15 titik kawasan pembangunan industri atau (KPI) yang sudah ditentukan gubernur, termasuk di sini. Tadi 3 titik kami melaksanakan pembangunan secara serentak dan sekarang di sini. Kalau sudah di mulai pembangunan kedepannya ada progres,” ujarnya.
Menurutnya dengan pembangunan Rebana Technopolis dan Kawasan Industri itu, sedikit banyaknya akan menyerap tenaga kerja sebanyak 4,5 juta yang ada di Jawa Barat.
“Saya minta kepada investor yang datang kesini tolong kami minta kuota untuk masyarakat Jawa Barat khususnya masyarakat Subang menjadi karyawan dan karyawati di wilayah Rebana ini. Jangan sampai warga menjadi penonton ,” imbuhnya.
UU Ruzhanul Ulum berharap, Pemkab Subang mempersiapkan karyawan karyawati warga Subang yang memiliki keahlian serta dibutuhkan pihak perusahaan.
“Perusahaan juga tidak mau rugi dan kalau perusahaan mengerjakan orang yang tidak memiliki keahlian otomatis tidak akan maju. Karenanya pemerintah daerah dari sekarang harus mempersiapkan tenaga yang benar siap keahlian dan kemampuannya,” jelasnya.
Sementara Direktur PT PN (Perkebunan Nusantara) VIII, Mohammad Yudayat mengatakan, sudah berkomitmen bahwa PTPN VIII untuk mengembalikan daerah, umumnya hanya daerah pitalnya saja yang di optimalkan yakni komonitas teh dan karet.
“Untuk teknisnya wilayah ini sementara tahap pertama seluas 487 hektar. Nantinya kita akan menggandeng investor, sehingga kita bisa sepakat dan target di tahun 2021, kita bereskan legalitasnya dan 2022 kita membangun lagi,” ujarnya.
Investornya sudah ada, selain investornya yang sudah siap untuk mengembangkan di wilayah Ciater dan Walini Bandung Barat, jumlah semuannya tiga titik kawasan, termasuk Sumurbarang Cibogo.***
Editor: denkur