Sunda Empire Runtuh, Emil Imbau Masyarakat tidak Terjebak Organisasi Ilusi

Rabu, 29 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (Foto: Ardian Resco)

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (Foto: Ardian Resco)

Tiga petinggi Sunda Empire jadi tersangka kasus kebohongan publik. Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil meminta masyarakat tidak terjebak dengan organisasi yang menjual ilusi.


DARA | BANDUNG – Tiga petinggi Sunda Empire ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus penyebaran berita bohong. Mereka adalah Nasri Banks sebagai perdana menteri, Raden Ratna Ningrum sebagai ratu agung dan Ki Ageng Ranggasasana sebagai sekretaris jenderal. Kini diamankan di Polda Jawa Barat.

Ketiga tersangka dikenakan Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1946 tentang penyebaran berita bohong dan menyiarkan kabar yang tidak pasti.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan, sebenarnya di Indonesia tidak ada halangan untuk berserikat atau berkelompok, asal kelompok tersebut tidak mengajak masyarakat ke dalam organisasi yang narasinya mengarah kepada kebohongan publik.

“Saya kira polisi sudah punya rumusan pasal-pasal yang dilanggar oleh petinggi-petinggi Sunda Empire itu,” tutur Emil kepada wartawan di Hotel Savoy, Bandung, Selasa kemarin (28/1/2020).

Emil menghimbau kepada masyarakat supaya tidak terjebak dengan organisasi-organisasi yang menjual ilusi dan khayalan-khayalan. “Daripada mengikuti organisasi yang tidak jelas, lebih baik memperbaiki diri serta meningkatkan produktivitas,” ujar Emil.***

Wartawan: Ardian Resco | Editor: denkur

Berita Terkait

Dongkrak PAD, Bupati Bandung Bentuk Satgas Perizinan, Libatkan Polri dan TNI
Harga Cabai Rawit Masih Selangit, Begini Pedagang Warteg dan Bakso Siasati Sambalnya
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Selasa 21 Januari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Selasa 21 Januari 2025
Begini Komentar Bupati Bandung Soal Penyegelan Tambang Emas Ilegal di Desa Cibodas
Bey Machmudin Lantik Penjabat Wali Kota Cimahi dan Penjabat Bupati Subang
Inilah Lima Gedung Kesenian di Kota Bandung yang Bersejarah
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Senin 20 Januari 2025
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 10:23 WIB

Dongkrak PAD, Bupati Bandung Bentuk Satgas Perizinan, Libatkan Polri dan TNI

Selasa, 21 Januari 2025 - 09:51 WIB

Harga Cabai Rawit Masih Selangit, Begini Pedagang Warteg dan Bakso Siasati Sambalnya

Selasa, 21 Januari 2025 - 06:19 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Selasa 21 Januari 2025

Senin, 20 Januari 2025 - 20:58 WIB

Begini Komentar Bupati Bandung Soal Penyegelan Tambang Emas Ilegal di Desa Cibodas

Senin, 20 Januari 2025 - 17:05 WIB

Bey Machmudin Lantik Penjabat Wali Kota Cimahi dan Penjabat Bupati Subang

Berita Terbaru

HUKRIM

DC Beraksi di Pameungpeuk, Resiko Digelandang ke Mapolsek

Selasa, 21 Jan 2025 - 06:30 WIB

mobil sim keliling kabupaten Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Selasa 21 Januari 2025

Selasa, 21 Jan 2025 - 06:19 WIB